( Jendelanewstv. com ), Manajemen dan Redaksi Jendela News TV dengan ini menyampaikan pemberitahuan resmi kepada publik, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak terkait, bahwa:
1. IDENTITAS
– Nama: INE SRI RAHAYU
– Jabatan Terakhir: Kaperwil DKI Jakarta
– No ID: Reg 21/KDJ/III-2026/Red-JNtv
– Wilayah Tugas: Provinsi DKI Jakarta
2. PERNYATAAN RESMI
Terhitung sejak diterbitkannya Stop Pers ini, yang bersangkutan TIDAK LAGI berstatus sebagai karyawan, jurnalis, atau bagian dari manajemen Jendela News TV, dan tidak memiliki hubungan kerja, tugas, maupun kewenangan dalam bentuk apa pun dengan media tersebut.
3. PENCABUTAN DAN LARANGAN
Dengan ini ditegaskan bahwa:
– Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers
– Surat Tugas
– Atribut, identitas, dan simbol media Jendela News TV
DINYATAKAN TIDAK BERLAKU dan DICABUT, serta DILARANG KERAS digunakan kembali untuk kepentingan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
– Peliputan berita
– Konfirmasi atau klarifikasi
– Koordinasi dengan pihak manapun
– Segala aktivitas yang mengatasnamakan Jendela News TV
4. TANGGUNG JAWAB
Apabila di kemudian hari yang bersangkutan masih menggunakan atau menyalahgunakan identitas pers Jendela News TV, maka:
– Hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab redaksi dan manajemen
– Segala akibat hukum, administratif, maupun konsekuensi lainnya menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan sepenuhnya
5. PENUTUP
Stop Pers ini diterbitkan sebagai bentuk klarifikasi resmi, perlindungan nama baik media, serta upaya pencegahan penyalahgunaan identitas jurnalistik di tengah masyarakat.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama.
Redaksi & Manajemen
Jendela News TV
