Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak sebagai kunci utama dalam mempercepat penghapusan status daerah tertinggal di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Rabu (25/2/2026).
Menurut Yandri, di usia kemerdekaan Indonesia yang hampir delapan dekade, masih terdapat wilayah yang menghadapi ketertinggalan. Karena itu, percepatan pembangunan harus dilakukan secara terintegrasi melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah tertinggal masih menghadapi keterbatasan mendasar, seperti belum tersedianya aliran listrik, akses internet yang minim, serta keterbatasan infrastruktur dasar dan fasilitas pendidikan. Bahkan, di beberapa wilayah, masyarakat harus berjalan kaki sekitar dua kilometer untuk mencapai sekolah dan menempuh jarak hingga sembilan kilometer untuk menuju pusat perdagangan atau pasar.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Yandri berharap dapat dihasilkan rekomendasi konkret guna mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor. Dalam kesempatan itu, ia juga menyambut usulan Bupati Nias Utara, Amizaro, terkait rencana audiensi kepala daerah dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah, lanjutnya, akan memfasilitasi komunikasi agar para kepala daerah dapat menyampaikan langsung kondisi dan kebutuhan wilayahnya kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Samsul Widodo, menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah, masih terdapat 30 daerah tertinggal yang membutuhkan dukungan lintas sektor.
Daerah tersebut tersebar di berbagai wilayah, antara lain Kabupaten Nias Utara di Sumatera Utara, sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara seperti Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua, serta beberapa wilayah di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ahmad Wiyagus, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Bob Arthur Lombogia, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, serta para bupati dari daerah berstatus tertinggal.
Dengan penguatan kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan sektor swasta, pemerintah optimistis percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Tim Redaksi
