Serang – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengusulkan penghentian penerbitan izin pendirian minimarket baru sebagai upaya melindungi dan menghidupkan usaha rakyat di desa. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Pernyataan itu disampaikan Yandri saat menghadiri kegiatan kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, (2/2026).
Menurutnya, usulan tersebut muncul dari aspirasi para pedagang kelontong di desa yang mengaku kesulitan bersaing dengan ekspansi ritel modern hingga ke wilayah pelosok.
Ia menegaskan, kebijakan yang diusulkan bukan untuk menutup minimarket yang sudah beroperasi. Pemerintah hanya meminta agar izin pendirian baru dibatasi agar tidak semakin mempersempit ruang usaha masyarakat desa.
“Minimarket yang sudah ada silakan tetap berjalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang diminta adalah penghentian izin baru, agar tidak sampai masuk ke desa-desa dan mematikan usaha rakyat,” ujarnya.
Yandri menambahkan, langkah afirmatif tersebut bertujuan menjaga keseimbangan ekonomi desa agar tidak tergerus oleh ekspansi usaha berskala besar.
Ia menjelaskan, penguatan ekonomi desa merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita keenam Presiden, yakni membangun Indonesia dari pinggiran. Dalam konteks tersebut, Kopdes Merah Putih dinilai sebagai instrumen strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi.
Melalui koperasi desa, sedikitnya 20 persen keuntungan dapat menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih adalah alat yang efektif untuk memastikan pemerataan ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat desa,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam membuka peluang usaha bagi masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan arus urbanisasi sekaligus meminimalkan dampak sosial yang ditimbulkannya.
Melalui kebijakan afirmatif dan penguatan koperasi, pemerintah optimistis ekonomi desa akan semakin kuat, mandiri, serta mampu menjadi pilar utama pemerataan pembangunan nasional.
Tim Redaksi
