Tidore Kepulauan, 29 Maret 2026 – Pemilik mobil rental, Kafnes Marehe, meminta pihak Polsek Payahe segera mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kambing yang terjadi di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, yang melibatkan kendaraan miliknya.
Aksi pencurian tersebut terjadi beberapa malam lalu. Pelaku diduga berjumlah tiga orang, terdiri dari seorang sopir dan dua rekannya. Mereka nekat mencuri ternak warga dengan menggunakan mobil rental milik Kafnes Marehe, warga Gusale, Kecamatan Oba Tengah.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kafnes menjelaskan bahwa mobilnya disewa oleh seorang pria bernama Muhammad Yamin bersama dua rekannya yang diketahui beralamat di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
“Mobil ini memang mobil rental. Mereka sudah dua kali pakai, jadi saya percaya. Yang kedua ini, mereka ambil tanggal 21 Maret dengan alasan mau pake Tambaru Lebaran bersama keluarga di Desa Loleo,” ujar Kafnes.
Namun pada 26 Maret, Kafnes mengaku kaget setelah melihat informasi di media sosial terkait mobilnya yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Ia kemudian langsung melapor ke Polsek Payahe untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Saya lapor dulu ke Polsek Payahe, lalu menuju lokasi mobil yang ternyata terperosok di Gunung Mangga. Saat saya sampai, saya lihat mobil sudah dilepas dua bannya. Setelah itu saya ke Desa Maidi dan bertemu dengan pemilik kambing yang juga menahan dua ban mobil saya,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga, para pelaku sempat berhasil mengangkut delapan ekor kambing hasil curian. Namun saat melintasi tanjakan di Gunung Mangga, tepatnya di wilayah Desa Selamalofo, kendaraan yang mereka gunakan tidak mampu menanjak.
Situasi tersebut membuat pelaku panik, apalagi saat berpapasan dengan warga. Mereka kemudian melarikan diri ke arah kebun, meninggalkan mobil beserta kambing-kambing yang dibawa.
“Sempat mereka lepas kambing-kambing itu sebelum kabur, jadi kambing berhamburan di kebun warga,” ungkap salah satu warga setempat.
Saat ini, sebagian kambing telah diamankan. Dari delapan ekor, empat telah diambil oleh pemiliknya, satu ekor diketahui milik warga Desa Lifofa, sementara sisanya masih belum diambil.
Mobil yang ditinggalkan pelaku kini diamankan oleh warga Desa Maidi sebagai barang bukti. Bahkan, warga melepas dua ban kendaraan tersebut untuk mencegah mobil dibawa kabur oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Warga menyebutkan, aksi pencurian ternak seperti ini bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut dan sudah cukup meresahkan.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik mobil dan warga korban pencurian berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Payahe, segera mengambil langkah tegas untuk mengungkap kasus ini serta menangkap para pelaku.
Nasrun/Red
