MAROS – Proyek peningkatan Jalan Hotmix Carangki–Batangase Tahun Anggaran 2023 senilai Rp4.976.600.000 dari APBD Kabupaten Maros kini menjadi sorotan serius. Tim investigasi Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros menemukan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan standar teknis dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang memicu tanda tanya publik terkait kualitas dan akuntabilitas proyek.
Sejumlah temuan awal dari pengamatan langsung ke lokasi proyek menunjukkan adanya dugaan pengerjaan yang kurang maksimal. Dari ketebalan lapisan hotmix yang tidak merata hingga kondisi fisik jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, isu ini mengundang perhatian tajam, apalagi proyek ini berada di bawah pengawasan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros saat itu, A. Muetazim Mansur, S.T, yang kini menjabat Wakil Bupati Maros.
Ketua Plt PERJOSI Maros, Bung Talla, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi. “Fakta di lapangan menunjukkan ada hal yang perlu diuji secara profesional,” tegasnya. Proyek senilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan ini seharusnya menghasilkan kualitas infrastruktur yang optimal dan sesuai standar.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, tanggung jawab proyek tidak hanya ada pada kontraktor, tetapi juga mencakup perencana teknis, pengawas lapangan, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kepala dinas sebagai penanggung jawab struktural. Bung Talla menegaskan, “Publik berhak mempertanyakan, apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur.”
Proyek ini dikerjakan pada tahun 2023, saat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros dijabat oleh A. Muetazim Mansur, S.T, yang kini menjabat Wakil Bupati Maros. Ketua PERJOSI menekankan, perhatian publik muncul bukan dalam konteks tuduhan langsung, tetapi pada aspek pertanggungjawaban administratif dan moral. “Ini soal tanggung jawab terhadap pekerjaan di masa jabatan sebelumnya, bukan posisi sekarang,” ujarnya.
Dalam banyak kasus proyek infrastruktur, dugaan penyimpangan biasanya tidak berdiri sendiri. Ketua PERJOSI menilai perlu dilakukan verifikasi terhadap beberapa kemungkinan pola: ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan dengan RAB, lemahnya pengawasan lapangan, kualitas material yang tidak memenuhi standar, serta prosedur pengerjaan yang tidak sesuai, melalui audit teknis independen.
Bung Talla menegaskan, temuan ini tidak akan berhenti sebagai wacana. PERJOSI tengah menyiapkan langkah untuk membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Langkah ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, siapa pihak yang bertanggung jawab, dan sejauh mana kerugian negara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal proses ini secara profesional. “Kalau tidak ada masalah, harus dibuktikan. Kalau ada, maka harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Selain menempuh jalur hukum, PERJOSI Maros juga berencana melibatkan ahli teknik untuk menilai kualitas pekerjaan. Audit ini diharapkan menjawab secara objektif apakah proyek sesuai spesifikasi, terdapat kekurangan teknis, dan sejauh mana kualitas konstruksi jalan.
Pendekatan ini dianggap penting agar isu tidak berkembang menjadi opini semata, tetapi berbasis data ilmiah. “Publik kini menunggu klarifikasi pihak terkait, respons pemerintah daerah, dan langkah konkret APH,” tegas Bung Talla.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan final terkait dugaan penyimpangan, namun isu ini tidak bisa diabaikan. “Semua pihak diharapkan memberikan penjelasan terbuka, mendukung pemeriksaan, menjaga objektivitas dan transparansi, karena yang dipertaruhkan bukan hanya proyek jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tutupnya.PERJOSI Usut Proyek Hotmix Carangki–Batangase Rp4,9 M, Sorotan Tajam Menyasar Wakil Bupati Maros
MAROS – Proyek peningkatan Jalan Hotmix Carangki–Batangase Tahun Anggaran 2023 senilai Rp4.976.600.000 dari APBD Kabupaten Maros kini menjadi sorotan serius. Tim investigasi Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros menemukan indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan standar teknis dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), yang memicu tanda tanya publik terkait kualitas dan akuntabilitas proyek.
Sejumlah temuan awal dari pengamatan langsung ke lokasi proyek menunjukkan adanya dugaan pengerjaan yang kurang maksimal. Dari ketebalan lapisan hotmix yang tidak merata hingga kondisi fisik jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, isu ini mengundang perhatian tajam, apalagi proyek ini berada di bawah pengawasan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros saat itu, A. Muetazim Mansur, S.T, yang kini menjabat Wakil Bupati Maros.
Ketua Plt PERJOSI Maros, Bung Talla, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi. “Fakta di lapangan menunjukkan ada hal yang perlu diuji secara profesional,” tegasnya. Proyek senilai miliaran rupiah yang dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan ini seharusnya menghasilkan kualitas infrastruktur yang optimal dan sesuai standar.
Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, tanggung jawab proyek tidak hanya ada pada kontraktor, tetapi juga mencakup perencana teknis, pengawas lapangan, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kepala dinas sebagai penanggung jawab struktural. Bung Talla menegaskan, “Publik berhak mempertanyakan, apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur.”
Proyek ini dikerjakan pada tahun 2023, saat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros dijabat oleh A. Muetazim Mansur, S.T, yang kini menjabat Wakil Bupati Maros. Ketua PERJOSI menekankan, perhatian publik muncul bukan dalam konteks tuduhan langsung, tetapi pada aspek pertanggungjawaban administratif dan moral. “Ini soal tanggung jawab terhadap pekerjaan di masa jabatan sebelumnya, bukan posisi sekarang,” ujarnya.
Dalam banyak kasus proyek infrastruktur, dugaan penyimpangan biasanya tidak berdiri sendiri. Ketua PERJOSI menilai perlu dilakukan verifikasi terhadap beberapa kemungkinan pola: ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan dengan RAB, lemahnya pengawasan lapangan, kualitas material yang tidak memenuhi standar, serta prosedur pengerjaan yang tidak sesuai, melalui audit teknis independen.
Bung Talla menegaskan, temuan ini tidak akan berhenti sebagai wacana. PERJOSI tengah menyiapkan langkah untuk membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Langkah ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, siapa pihak yang bertanggung jawab, dan sejauh mana kerugian negara,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menegaskan komitmen organisasi untuk mengawal proses ini secara profesional. “Kalau tidak ada masalah, harus dibuktikan. Kalau ada, maka harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Selain menempuh jalur hukum, PERJOSI Maros juga berencana melibatkan ahli teknik untuk menilai kualitas pekerjaan. Audit ini diharapkan menjawab secara objektif apakah proyek sesuai spesifikasi, terdapat kekurangan teknis, dan sejauh mana kualitas konstruksi jalan.
Pendekatan ini dianggap penting agar isu tidak berkembang menjadi opini semata, tetapi berbasis data ilmiah. “Publik kini menunggu klarifikasi pihak terkait, respons pemerintah daerah, dan langkah konkret APH,” tegas Bung Talla.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan final terkait dugaan penyimpangan, namun isu ini tidak bisa diabaikan. “Semua pihak diharapkan memberikan penjelasan terbuka, mendukung pemeriksaan, menjaga objektivitas dan transparansi, karena yang dipertaruhkan bukan hanya proyek jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tutupnya.
Tim
