SANANA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terus memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkab Sula menggelar kegiatan **Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak** yang berlangsung di Waibak Coffee, Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kamis (8/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan anak yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H., yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, S.H., M.E.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa peningkatan kualitas hidup anak tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan kekerasan dan diskriminasi, tetapi juga mencakup pemenuhan berbagai hak dasar anak.
“Penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak tidak terbatas pada perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi semata, tetapi juga meliputi hak atas pendidikan, kesehatan, identitas diri, lingkungan yang aman, serta hak anak untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, keberhasilan program perlindungan dan pemenuhan hak anak membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, organisasi kemasyarakatan, hingga forum anak.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah kolaborasi bersama dalam menghadirkan layanan yang ramah anak, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak-anak di Kepulauan Sula,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sula, Siti Fadilah, S.E., menekankan bahwa upaya peningkatan kualitas hidup anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah semata.
“Orang tua, keluarga, masyarakat, dan pemerintah memiliki peran yang sama penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.
Menurut Fadilah, berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi saat ini menjadi alarm serius bahwa lingkungan hidup anak belum sepenuhnya aman. Kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan anak-anak.
“Trauma yang dialami anak korban kekerasan dapat berdampak panjang dan menghambat mereka untuk tumbuh menjadi generasi dewasa yang berkualitas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa diperlukan keseriusan, kepedulian, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang kuat dan berkelanjutan di Kepulauan Sula.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kualitas hidup anak di Kepulauan Sula,” pungkas Fadilah.
Penulis : Nasrun
Editor : Tim Redaksi
