Gowa, Jendela News Tv — Masyarakat Desa Pabbentengang, Kec. Bajeng, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan penolakan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dipindahkan ke bekas tambang Galian C di Rannaya Dusun Sunggumanai. Warga setempat khawatir bahwa TPA akan menyebabkan pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, dan krisis air bersih.
“kami tidak ingin lingkungan kita tercemar dan kesehatan kita terganggu,” kata salah satu warga.
Penolakan ini terjadi karena masyarakat merasa bahwa TPA tidak dikelola dengan baik dan tidak sesuai dengan standar lingkungan. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah sampah ini.
Pemerintah Desa Pabbentengang diminta untuk lebih proaktif dalam menangani masalah ini dan mencari solusi yang lebih baik untuk pengelolaan sampah di daerah mereka.
Dampak Negatif TPA yang Tidak Terkelola
TPA yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan:
– Pencemaran lingkungan
– Penyebaran penyakit
– Kerusakan ekosistem
– Penurunan kualitas hidup masyarakat
Upaya Bersama untuk Mengatasi Masalah Sampah
Untuk mengatasi masalah sampah, perlu dilakukan upaya bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Beberapa solusi yang dapat dilakukan adalah:
– Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik
– Meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah
– Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi
– Meningkatkan penegakan hukum terhadap pembuangan sampah ilegal
Laporan Tim Redaksi
