1 Desember 2025
IMG-20251029-WA0095

Jakarta, 29 Oktober 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan besar dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis dengan total berat mencapai 214,84 ton. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp29,37 triliun.

“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil kerja keras Polri selama satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, mencapai 214,84 ton dengan nilai lebih dari Rp29,37 triliun,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Presiden Prabowo menegaskan, penyitaan narkoba dalam jumlah besar ini merupakan pencapaian luar biasa yang berdampak besar terhadap keselamatan bangsa. Ia menyebut, upaya Polri tersebut telah menyelamatkan potensi penyalahgunaan oleh lebih dari 629 juta jiwa, atau dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia.

“Apabila barang-barang ini tidak berhasil dicegah, disita, dan ditangkap oleh Polri, maka bisa saja digunakan oleh 629 juta orang — hampir dua kali jumlah penduduk bangsa kita,” kata Prabowo.

Atas pencapaian tersebut, Presiden menyampaikan penghargaan tertinggi kepada seluruh anggota kepolisian di seluruh Indonesia.
“Saya memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, di mana pun mereka sedang bertugas,” tegasnya.

Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

“Upaya pemberantasan narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Presiden RI, yang menempatkan ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’ sebagai salah satu sasaran prioritas dalam program pemerintah,” kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka. Dari hasil pengungkapan itu, barang bukti narkoba berbagai jenis berhasil disita dengan total berat 214,84 ton.

Dari jumlah tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan, sementara 2,1 ton sisanya dimusnahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

186,7 ton ganja

9,2 ton sabu

1,9 ton tembakau gorila

2,1 juta butir ekstasi

13,1 juta butir obat keras

27,9 kg ketamin

34,5 kg kokain

6,8 kg heroin

5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC)

18 liter etomidate

132,9 kg hashish

1,4 juta butir Happy Five

39,7 kg Happy Water

 

Fokus pada Pencegahan dan Rehabilitasi

Selain melakukan penindakan tegas terhadap jaringan pengedar dan produsen narkoba, Polri juga memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan, terutama generasi muda berusia 15–24 tahun.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Kapolri.

Saat ini, Polri juga bekerja sama dengan berbagai lembaga dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi. Tercatat ada 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, terdiri atas 393 fasilitas rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

🟩 Catatan Redaksi:
Langkah besar Polri dalam pemberantasan narkoba ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika dan membangun Indonesia yang sehat, aman, dan berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *