1 Desember 2025
IMG-20251030-WA0001

Tobelo, JNtv — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, bersama aparat TNI dan Polri melaksanakan razia rutin di blok dan kamar hunian warga binaan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Donni Isa Dermawan, didampingi jajaran pengamanan serta aparat gabungan TNI-Polri. Razia diawali dengan apel dan briefing tim, yang kemudian difokuskan pada Blok C kamar 01 hingga kamar 09.

Selama pelaksanaan, seluruh warga binaan diminta keluar dari kamar untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang.

Hasil razia menunjukkan ditemukan dan disita beberapa barang yang dilarang berada di dalam Lapas, di antaranya pemantik api, kabel liar, sendok besi, terminal listrik (colokan), serta sejumlah paku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti pelanggaran tata tertib.

Kepala Lapas Tobelo, Donni Isa Dermawan, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif dalam menegakkan disiplin dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.

> “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan minuman keras. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Donni.

 

Ia juga menambahkan bahwa razia rutin ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Tobelo dalam menjaga keamanan internal serta memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri dalam rangka menciptakan kondisi Lapas yang kondusif dan bersih dari peredaran barang terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *