1 Desember 2025
IMG-20251015-WA0072

DUMAI, RIAU — (15 Oktober 2025) Kasus dugaan praktik mafia tanah di Kota Dumai, Provinsi Riau, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini menimpa keluarga Ridwan, warga setempat yang mengaku menjadi korban penguasaan lahan secara sepihak oleh kelompok yang diduga memiliki dukungan dari oknum pejabat dan pihak perusahaan.

Peristiwa ini bermula ketika lahan milik keluarga Ridwan, yang telah digarap turun-temurun selama puluhan tahun, tiba-tiba diklaim oleh pihak lain. Menurut keterangan keluarga, mereka mendapat tekanan berulang kali agar meninggalkan tanah tersebut. “Kami ini rakyat kecil, tapi mereka datang bawa surat dan orang-orang berseragam. Kalau kami bertahan, katanya akan diproses hukum. Kami bingung, ini negara punya siapa?” ujar salah satu anggota keluarga Ridwan dengan nada kesal.

Situasi semakin memanas ketika terjadi bentrok di lapangan antara keluarga Ridwan dan sekelompok orang yang disebut-sebut sebagai “peliharaan” sang mafia tanah. Dalam insiden itu, beberapa warga mengalami luka ringan, dan sejumlah tanaman warga dirusak. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Yang lebih mengejutkan, masyarakat sekitar kini mulai meragukan keberpihakan pemerintah daerah. Salah seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa mengatakan,

> “Itu bukan camat masyarakat, itu camat perusahaan. Kalau rakyat susah, dia diam. Tapi kalau perusahaan datang, langsung disambut hangat. Ada apa sebenarnya yang terjadi?”

 

Fenomena ini memperkuat dugaan bahwa jaringan mafia tanah di Dumai memiliki akar kuat dan relasi dengan sejumlah pejabat di tingkat lokal. Kasus serupa sebelumnya juga pernah mencuat di beberapa wilayah di Riau, namun hingga kini belum ada penyelesaian berarti.

Para aktivis hukum mendesak Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum turun langsung untuk memeriksa legalitas klaim tanah tersebut. Mereka menilai, jika kasus seperti ini terus dibiarkan, akan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperluas praktik perampasan tanah di daerah.

Keluarga Ridwan dan warga setempat kini hanya berharap agar pemerintah pusat turun tangan, memberikan kepastian hukum, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bermain di balik konflik ini.

Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana rakyat kecil sering kali harus berhadapan dengan kekuatan uang dan pengaruh, sementara hukum seakan tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Liputan Riau oleh: E. Arefa
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *