1 Desember 2025
IMG-20251007-WA0101

Ternate, Maluku Utara, JNTV – Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas dijadwalkan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara. Kepala Kanwil Kemenkumham Malut, Budi Argap Situngkir, menyebut pencapaian 100 persen ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan hukum masyarakat.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, turut mengapresiasi capaian tersebut yang dinilai hasil sinergi kuat pemerintah daerah bersama Kemenkumham. Posbakum diharapkan mampu menjadi wadah konsultasi, advokasi, hingga literasi hukum secara gratis bagi masyarakat.

Dengan peresmian ini, Maluku Utara tercatat sebagai provinsi ketujuh di Indonesia yang berhasil menuntaskan pendirian Posbakum, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam memberikan keadilan hukum bagi semua warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *