1 Desember 2025
IMG-20250929-WA0082

Ternate – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate kembali melaksanakan penertiban pedagang di kawasan pasar, Senin (29/9/2025). Penertiban ini dilakukan di sepanjang jalur Pasar Sabi-Sabi hingga Pasar Percontohan, yang selama ini menjadi titik padat aktivitas perdagangan.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Sasaran utama penertiban adalah pedagang kelapa muda dan pisang yang berjualan di badan jalan. Praktik tersebut bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung pasar.

Meski sudah sering diingatkan, sebagian pedagang masih menolak dipindahkan. Bahkan, dalam penertiban kali ini, sempat terjadi perdebatan sengit dengan seorang pedagang di Pasar Percontohan yang menolak meja dagangannya dipindahkan. Petugas pun harus memberikan pemahaman dan menenangkan situasi sebelum melanjutkan proses penertiban.

Kepala Satpol-PP Kota Ternate menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat berdagang, namun penertiban dilakukan agar pedagang tertata sesuai aturan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan. Pemkot juga membuka ruang dialog dengan pedagang untuk mencari solusi terbaik agar ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *