Halmahera Selatan – Safri Nyong membantah laporan yang dilayangkan sefnat tagaku Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polres Halmahera Selatan terkait dugaan penistaan agama.
Safri menegaskan, tuduhan bahwa dirinya menyamakan Nabi Isa dengan Tuhan Yesus merupakan kesalahan besar dan tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia maksudkan.
“Ini sangat keliru. Saya tidak pernah bermaksud menistakan agama atau melecehkan keyakinan pihak mana pun,” akan tetapi saya menjelaskan hal tersebut sesuai dengan keyakinan saya ya itu nabi Isa dan tidak ada perkataan Yesus Kristus seperti yang di tulis oleh media online kritik post tgl 23 September 2025, ujar safri
Ia juga meminta agar kasus ini tidak dipelintir menjadi isu yang dapat memicu kegaduhan antarumat beragama di Halmahera Selatan. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk melaporkan seseorang dengan tuduhan berat seperti penistaan agama.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang masuk.
Redaksi: Salman/Reporter
