1 Desember 2025
IMG-20250919-WA0022

HALSEL,JNTv – Pejabat Sementara (Pj) Desa Bisori, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Slamet H. Ade akhirnya angkat bicara terkait tudingan penyimpangan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 yang ramai diperbincangkan publik. Dalam klarifikasinya, Slamet dengan tegas membantah dugaan tersebut dan menyebut isu yang berkembang tidak sesuai fakta di lapangan.

Menurut Slamet, semua anggaran yang dikelola pemerintah desa berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan, tudingan penggelapan maupun manipulasi dokumen pencairan yang disuarakan sejumlah pihak merupakan kabar miring yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Itu tidak benar. Semua kegiatan masih dalam tahap proses, bukan berarti anggarannya diselewengkan,” tegas Slamet.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kendala teknis yang membuat realisasi program desa sedikit tertunda. Salah satunya adalah faktor administrasi serta kondisi geografis desa yang memerlukan perencanaan matang. “Kegiatan seperti pengadaan WiFi desa, tong sampah, hingga program kepemudaan bukan dibatalkan, melainkan menunggu tahapan lanjutan, namun pembicaraan terkait dengan Pemasangan Wifi itu tidak anggarkan” ujarnya.

Menanggapi tudingan publik yang menilai dirinya jarang berkantor, Slamet juga memberi klarifikasi. Ia menyebut, keterbatasan waktu akibat urusan administrasi di tingkat kecamatan dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membuatnya tidak selalu berada di kantor desa. Namun, ia memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

“Saya akui mungkin ada keterbatasan, tapi bukan berarti desa lumpuh. Aparat desa lain tetap bekerja, dan saya selalu memantau setiap urusan pelayanan,” tambahnya.

Slamet menilai, isu yang berkembang sudah mengarah pada upaya pembunuhan karakter. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi, apalagi menyangkut pengelolaan Dana Desa yang memiliki mekanisme pengawasan berlapis. “Kita punya inspektorat, BPD, bahkan masyarakat sendiri yang bisa ikut mengawasi. Jadi tidak mungkin anggaran dipakai seenaknya,” katanya.

Meski demikian, Slamet mengaku siap jika aparat penegak hukum atau inspektorat turun melakukan audit. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. “Kalau memang ada audit, itu bagus. Biar semua jelas dan tidak ada fitnah lagi,” tutur Slamet.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan program pembangunan desa sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Target kita adalah pembangunan tetap berjalan dan masyarakat bisa merasakan manfaat Dana Desa secara langsung,” ujarnya optimistis.

Di akhir klarifikasinya, Slamet mengimbau seluruh masyarakat Desa Bisori untuk tetap menjaga kekompakan dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas sumbernya. “Mari kita fokus membangun desa. Kritik silakan, tapi harus objektif demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *