1 Desember 2025
IMG-20250912-WA0023

HALSEL,JNTv – Polemik penertiban surat keputusan ( SK) Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,( PPPK ) di SD Negeri 246 Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara, ( Malut) menjadi Sorotan Publik

 

Dugaan adanya penertiban (Sk) yang tidak sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga memicu kemarahan masyarakat setempat maupun kalangan akademisi

 

Menanggapi hal itu, akademisi Muhammad K Faisal, M.Pd, menilai  lemahnya pengawasan serta fungsi kontrol BKD terhadap setiap rekrutmen PPPK di kabupaten Halmahera Selatan.

 

“Selain kasus yang sekarang diduga melibatkan kepala sekolah SD 246 Halsel Yakina Mustafa, bukan hal yang baru tetapi telah terjadi dibeberapa sekolah sebelnya dan tidak ada langkah yang maksimal dalam menyelesaikan atau meminimalisir kasus SK bodong PPPK di kabupaten Halmahera Selatan.

 

Kata Faisal,  dinas pendidikan kabupaten Halmahera Selatan dinilai terkesan tutup  mata tentang SK bodong PPPK yang sering menjadi tranding topik”, ungkap Faisal.

 

Hal ini mengenai institusi pendidikan yang menjadi marwah generasi masa depan yang memiliki peran dan fungsi yang sangat penting kini sering menjadi lahan kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

Ketimpangan persoalan yang sering terjadi secara birokasi didalam dinas pendidikan menjadi bahaya kita bersama. Jika setiap persolan seperti, SK PPPK bodong, pungli hingga pada penyalahgunaan dana BOS sering tidak di hiraukan atau dipertegas secara birokasi.

 

Selain itu, BKD dan dinas pendidikan tidak mampu untuk menyelesaikan setiap persolan yang terjadi yang serupa maka Bupati kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil sikap. Agar segala sesuatu jangan hanya menjadi sandaran dan di politisasi,” Pungkas, Faisal.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *