1 Desember 2025
abcd

HALSEL,JNTv – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan tajam publik. Desakan keras datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara, yang meminta Bupati Halsel dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera mengambil tindakan tegas terhadap para ASN yang diduga lalai menjalankan tugas bertahun-tahun.

 

ASN yang disebut-sebut di antaranya adalah Safri Awal (Sekcam), Abdullah Assagaf, Rinto Lajima, Kiramin, dan Samsudin Ahmad Krois, serta beberapa nama lain yang hingga kini masih tercatat sebagai pegawai aktif, namun jarang terlihat melaksanakan kewajiban di kantor camat.

 

Menurut sejumlah staf kantor camat, fenomena mangkirnya para ASN ini sudah berlangsung cukup lama dan telah menimbulkan beban kerja berat bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ironisnya, PTT yang hanya menerima insentif kecil dan tidak menentu justru menjadi tumpuan utama roda pelayanan publik, sementara ASN yang menerima gaji dan tunjangan tetap saban bulan justru lebih banyak berada di luar tempat tugas.

 

“Kami ini PTT, kerja hampir setiap hari demi pelayanan masyarakat, tapi yang ASN justru jarang masuk. Mereka lebih banyak jalan-jalan, sementara hak mereka setiap bulan tetap aman. Itu tidak adil,” ungkap salah satu staf yang enggan disebutkan namanya, penuh kecewa.

 

Ketua SEMMI Malut (Sarjan Hi Rifai) menilai, praktik pembiaran seperti ini bukan hanya merusak citra ASN sebagai abdi negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

 

Sarjan juga menegaskan bahwa, Bupati Halsel dan BKD harus turun tangan, memanggil, memeriksa, bahkan memberi sanksi tegas agar tidak ada lagi budaya abai tanggung jawab di tubuh birokrasi.

 

“ASN itu digaji dengan uang rakyat, bukan untuk leha-leha. Kalau tidak sanggup bekerja, sebaiknya diberhentikan. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah ini membiarkan para ASN yang jelas-jelas lalai bertugas,” tegas Ketua SEMMI Malut dalam pernyataan resminya.

 

Desakan ini juga menjadi peringatan keras bagi BKD Halsel yang selama ini dianggap tidak serius melakukan pengawasan. Publik menilai, lemahnya penindakan membuat sejumlah ASN merasa nyaman mengabaikan tugas, karena yakin tidak akan tersentuh sanksi hukum maupun disiplin.

 

Lebih jauh, Sarjan SEMMI Malut menegaskan Bupati Halsel (Hasan Ali Bassam Kasuba) harus menjadikan kasus ASN Joronga ini sebagai ujian kepemimpinan dan komitmen pemberantasan mental malas di lingkup birokrasi daerah. Jika Bupati bersikap tegas, maka akan menjadi contoh bahwa pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan benar-benar berpihak pada rakyat, bukan pada oknum pegawai yang hanya tahu menuntut hak tanpa memenuhi kewajiban.

 

Warga Kecamatan Kepulauan Joronga sendiri berharap agar pemerintah daerah tidak lagi menutup mata. “Jangan tunggu masalah ini viral dulu baru ada tindakan. ASN yang malas harus diproses sekarang juga. Kami butuh pelayanan, bukan alasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada tegas.

 

Kasus ini telah menambah daftar panjang sorotan publik terhadap kinerja ASN di Halmahera Selatan. Jika tidak segera diatasi, bukan hanya pelayanan masyarakat yang terganggu, tetapi juga akan menumbuhkan budaya impunitas, di mana pegawai negeri merasa bisa bebas meninggalkan tugas tanpa takut dikenakan sanksi.

 

Kini, bola panas berada di tangan Bupati Halmahera Selatan dan BKD. Publik menanti langkah nyata: apakah akan ada tindakan tegas terhadap ASN yang lalai bertugas, ataukah pemerintah daerah kembali memilih diam, membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis oleh ulah oknum aparaturnya sendiri.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *