1 Desember 2025
IMG_20250906_113957

Halsel, JNTv – Camat Bacan Barat Utara (Saiful Hasan), Kabupaten Halmahera Selatan, dalam dua pekan terakhir gencar melakukan monitoring di delapan desa wilayah kerjanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan realisasi Dana Desa (DD) maupun Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) benar-benar terlaksana sesuai aturan dan tepat sasaran.

 

Monitoring tersebut mencakup pembangunan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa. Camat menegaskan, tugas utama pemerintah kecamatan adalah mengawasi sekaligus memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).

 

Selain itu, perhatian juga difokuskan pada realisasi Dana BOS di berbagai sekolah. Saiful Hasan ingin memastikan bantuan operasional tersebut digunakan sesuai tupoksi, sehingga mampu menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Bacan Barat Utara.

 

Dalam keterangannya, Camat Bacan Barat Utara (Saiful Hasan) yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Camat Halmahera Selatan mengingatkan pentingnya peran pengawasan yang melekat pada setiap camat. Ia menekankan agar seluruh camat di Halsel melakukan monitoring serupa di wilayah masing-masing.

 

“Camat bukan hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa dan aset desa. Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas bisa benar-benar diwujudkan,” tegas Saiful.

 

Ia menambahkan, pengawasan intensif sangat penting agar potensi penyimpangan bisa diminimalisir. Dengan pengelolaan keuangan desa yang baik, harapan masyarakat terhadap pembangunan dapat terwujud tanpa menimbulkan kegaduhan.

 

Merujuk pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020, camat memang diberi mandat jelas untuk ikut serta dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa. Aturan ini menegaskan, tanggung jawab camat bukan hanya administratif, tetapi juga menyangkut pembinaan dan pengawasan di tingkat desa.

 

Camat Bacan Barat Utara berharap, upaya ini mampu menjadi contoh bagi kecamatan lain di Halmahera Selatan. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kebutuhan moral untuk menjawab kepercayaan masyarakat.

 

Ia menutup dengan pesan, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten harus selalu terjaga. Dengan demikian, pembangunan yang bersumber dari Dana Desa maupun Dana BOS bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat di pelosok Bacan Barat Utara.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *