HALSEL, JNtv – Maraknya dugaan penyelewengan kebijakan publik oleh aparat pemerintahan desa di Kabupaten Halmahera Selatan semakin menambah daftar panjang mosi ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan desa. Sejumlah warga Desa Cap, Kecamatan Obi Utara, menuturkan kepada awak media bahwa berbagai kebijakan kontroversial kerap terjadi di desa mereka tanpa ada titik terang penyelesaian.
Salah seorang warga Desa Cap berinisial FJ mengungkapkan keluhannya atas sistem dan kebijakan pemerintahan desa. Menurutnya, sejak tahun 2019 hingga 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak pernah menggelar musyawarah desa (Musdes) secara terbuka. Padahal, Musdes merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi warga dan menjadi landasan pembangunan desa.
Berdasarkan data dari salah satu platform digital terkait penyaluran dana desa, tercantum sejumlah kegiatan desa beserta alokasi anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada dinas terkait. Namun, menurut warga, laporan tersebut bertolak belakang dengan realita di lapangan.
“Seharusnya setiap kegiatan desa disusun melalui Musdes. Tapi kenyataannya, laporan yang ada penuh kejanggalan dan terkesan fiktif,” ungkap FJ.
Ia mencontohkan program penguatan ketahanan pangan desa yang menguras anggaran cukup fantastis, namun faktanya nihil alias “ZONK” di lapangan. Kondisi ini tentu sangat merugikan masyarakat desa.
Masyarakat Desa Cap Obi Utara berharap Bupati Halmahera Selatan segera turun tangan dan melakukan evaluasi serius terhadap kinerja aparat pemerintah desa. Warga menilai, Bupati memiliki tanggung jawab moril dan politik untuk membersihkan pemerintahannya dari oknum-oknum yang merusak citra daerah.
“Jika Bupati tidak bertindak tegas, kredibilitasnya sebagai pemimpin akan semakin tergerus, dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahannya,” tegas FJ.
Lebih jauh, warga menekankan bahwa masalah ini merupakan ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terhadap reformasi birokrasi dan transparansi. Mereka menuntut agar praktik manipulasi anggaran dan penyalahgunaan wewenang di desa segera diberantas.
“Jangan biarkan oknum pejabat desa merusak upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkas warga.
Sementara itu, Kepala Desa Cap ketika di konfirmasi awak media, kades sama sekali tidak memberikan tanggapan resmi, sehingga berita ini di layangkan.
