1 Desember 2025
IMG-20250809-WA0000

HALSEL,JendelanewsTV.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) memastikan akan menggelar Aksi Jilid II pada Senin, 11 Agustus 2025, terkait kasus dugaan premanisme yang dilakukan oleh Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan.

 

Aksi ini merupakan buntut dari lambannya penanganan perkara oleh Polres Halmahera Selatan. Sebelumnya, pada aksi pertama, pihak kepolisian melalui KBO Reskrim IPDA M. Sukri SH menjanjikan gelar perkara dan penetapan tersangka terhadap Kades Toin, Fahmi Taher, “dalam waktu dekat”. Namun hingga kini, proses hukum yang dijanjikan tak kunjung ada kelanjutan.

 

Kekecewaan memuncak, baik di pihak korban maupun massa aksi. Ketua Divisi Investigasi LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, bahkan menduga kuat adanya “persekongkolan busuk” oknum-oknum tak bertanggung jawab yang sengaja melindungi Kades Toin dari jeratan hukum.

 

 “Perbuatan Fahmi Taher jelas-jelas mencoreng wibawa jabatan kepala desa. Tindakannya masuk unsur pidana, sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP tentang pengancaman yang menimbulkan rasa takut, dengan ancaman minimal satu tahun penjara. Tidak ada alasan hukum untuk menunda penetapan tersangka,” tegas Asbar.

 

LSM-KANe menilai sikap Polres Halsel yang berlarut-larut menangani kasus ini sama saja dengan melakukan kebohongan publik. Mereka menegaskan, jika dalam waktu dekat Polres Halsel tidak segera menetapkan tersangka, massa LSM-KANe siap melakukan aksi besar-besaran dengan menggeruduk Mapolres Halmahera Selatan.

 

 “Ini sudah bukan lagi soal kasus kecil. Ini soal keberanian aparat penegak hukum menindak siapa pun, tanpa pandang jabatan. Kalau Polres Halsel diam, kami akan pastikan seluruh rakyat tahu ada apa di balik kasus ini,” Tegas Asbar.

 

Kasus ini bermula dari dugaan aksi premanisme Fahmi Taher yang dinilai tidak mencerminkan perilaku seorang pemimpin desa. LSM-KANe menegaskan, kasus ini adalah ujian bagi integritas Polres Halsel dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *