1 Desember 2025
bb

Halmahera Selatan, JendelaNewsTV.com – Dugaan praktik ilegal kembali mencuat di sektor distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Halmahera Selatan.PT Musdalifa, perusahaan yang terlibat dalam penyuplaian BBM ke PLN Bacan melalui Desa Umamoi, kini menjadi sorotan publik usai diduga karyawan atau oknum oegawai menampung sisa BBM dari tangki setelah proses distribusi selesai, yang diduga kuat merupakan BBM ilegal bersubsidi. Peristiwa ini mencuat pada rabu, 25 Juni 2025.

 

Menurut hasil investigasi sementara yang dilakukan oleh tim JendelaNewsTV, PT Musdalifa disebut-sebut belum memiliki kantor pusat yang jelas.pasalnya Perusahaan ini berperan sebagai mitra dalam distribusi BBM untuk kepentingan operasional PLN di wilayah Bacan, namun dugaan tindak kejahatan mulai muncul ketika ditemukan indikasi penimbunan sisa BBM yang seharusnya kembali dicatat sebagai stok negara.

 

“Setelah tangki pengangkut BBM mendistribusikan bahan bakar ke PLN Bacan, diduga masih ada sisa BBM dalam tangki yang tidak dikembalikan atau dicatat sesuai aturan, melainkan disimpan di lokasi tertentu oleh oknum yang bekerja sama dengan PT Musdalifa,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar Desa Babang mengaku kerap melihat aktivitas bongkar-muat mencurigakan yang dilakukan pada siang hari. Bahkan beberapa sumber menyebut adanya drum-drum penyimpanan BBM yang ditutupi dengan Seng bekas dan disimpan di tempat yang tidak resmi ( GUDANG ).

 

Kepolisian Resort Halmahera Selatan maupun pihak Pertamina belum memberikan keterangan resmi atas dugaan ini. Namun awak media mendorong agar instansi penegak hukum turun tangan dan melakukan audit terhadap seluruh kegiatan distribusi BBM di wilayah tersebut, termasuk mengecek izin usaha PT Musdalifa.

 

“Jika benar terbukti terjadi penimbunan BBM ilegal, maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan distribusi energi nasional, dan harus diproses hukum dengan tegas. BBM adalah sumber daya vital negara yang tidak boleh dipermainkan untuk keuntungan sepihak,” tegas seorang warga.

 

PLN Bacan juga diminta memberikan klarifikasi mengenai mekanisme kerja sama mereka dengan PT Musdalifa, dan menjelaskan apakah distribusi BBM selama ini dilakukan dengan pengawasan resmi serta sesuai dengan standar operasional dan pengawasan dari pemerintah pusat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Musdalifa belum dapat dikonfirmasi dan belum merespons permintaan wawancara dari tim redaksi.

 

Redaksi : Limpo

Editor : TB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *