LABUHA, HALMAHERA SELATAN — JendelanewsTV.com | Kamis, 19 Juni 2025
Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Labuha, Marsumi, angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online lokal, Malutnewslin.id, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menuduh seorang oknum wartawan melakukan tindakan pemerasan. Dalam klarifikasi yang disampaikan langsung kepada tim investigasi Jendelahukum.id, Marsumi membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa informasi dalam pemberitaan itu tidak benar.
“Saya tidak pernah menuduh wartawan mana pun melakukan pemerasan. Yang saya sampaikan hanya informasi terkait pergantian operator Dapodik, karena itu memang menjadi tanggung jawab saya sebagai kepala sekolah,” tegas Marsumi saat ditemui tim investigasi pada Kamis pagi (19/6/2025).
Peristiwa ini berawal saat seorang wartawan datang ke SLBN Labuha untuk mengambil buku laporan siswa dalam kegiatan penyerahan buku rapor. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, 19 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, Kepala Sekolah hanya memberikan penjelasan administratif terkait proses pergantian operator sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), yang menurutnya adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab lembaga pendidikan.
Namun, belakangan muncul pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa Kepala Sekolah SLB Labuha menuding wartawan melakukan pemerasan. Hal ini sontak membuat pihak sekolah merasa dirugikan, apalagi pernyataan tersebut menurut Marsumi, tidak pernah diucapkannya.
“Saya justru kaget ketika membaca berita tersebut. Seolah-olah saya menyudutkan wartawan. Padahal tidak ada kalimat seperti itu keluar dari mulut saya,” imbuhnya.
Tim investigasi JendelanewsTV.com yang melakukan pengecekan langsung ke sekolah mendapatkan klarifikasi secara terbuka dari Kepala Sekolah. Dalam keterangannya, Marsumi menjelaskan bahwa kesalahpahaman ini harus diluruskan agar tidak mencoreng hubungan antara dunia pendidikan dan media, yang seharusnya saling bersinergi membangun transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga berharap agar media-media yang menyampaikan informasi kepada publik bisa lebih mengedepankan prinsip klarifikasi dan konfirmasi sebelum mempublikasikan berita yang dapat merugikan pihak lain.
“Saya menghormati profesi wartawan, karena media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik. Tapi jangan sampai ada berita yang tidak berimbang dan merugikan nama baik seseorang,” tutur Marsumi.
Sementara itu, tim investigasi menyayangkan terjadinya penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Media memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menyajikan informasi yang faktual, berimbang, serta berdasarkan konfirmasi langsung dari pihak terkait.
Pemberitaan yang tidak akurat dapat menciptakan konflik yang tidak perlu dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi, baik pendidikan maupun media itu sendiri.
Redaksi : Mito
Editor: Limpo
