Halmahera Selatan, JendelanewsTV.Com —Isu dugaan provokasi yang ditujukan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toin, Yurdi, akhirnya dibantah secara terbuka.Dalam pernyataannya kepada media, Yurdi justru merespons tudingan tersebut dengan nada santai dan gelak tawa, sambil menegaskan bahwa tudingan terhadap dirinya tidak berdasar dan mengada-ada.
Yurdi menyebut bahwa dokumen yang dijadikan dasar menuduhnya sebagai provokator, yaitu lampiran daftar hadir Musyawarah Desa (Musdes), sama sekali bukanlah berita acara resmi, melainkan hanya berupa daftar peserta yang bahkan formatnya tidak sesuai prosedur musyawarah resmi.
“Saya sampai tertawa terbahak-bahak ketika melihat tudingan itu. Masa daftar peserta dibilang berita acara? Ini musdes atau lomba?,” ucap Yurdi sambil tersenyum saat ditemui wartawan, Rabu (18/6/2025).
Tuduhan terhadap Yurdi sebelumnya mencuat dalam pemberitaan yang menyudutkannya seolah-olah sebagai pihak yang menggiring opini publik dan mengacaukan jalannya proses pemerintahan desa. Namun menurut Yurdi, dirinya justru menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota BPD, termasuk dalam menyoroti persoalan pengadaan air bersih tanpa sosialisasi dan tidak adanya baliho APBDes tahun 2025.
“Kalau saya pertanyakan proses anggaran dan tidak adanya baliho APBDes, itu bukan provokasi. Itu fungsi pengawasan. Lalu sekarang saya dituduh hanya karena hadir dan tanda tangan di daftar peserta?” katanya.
Menurut Yurdi, tudingan provokatif terhadap dirinya justru menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam fungsi kontrol dan transparansi anggaran di Desa Toin. Ia menilai, oknum-oknum tertentu berusaha membelokkan arah diskusi publik demi menutupi persoalan substansial yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat luas.
“Kalau memang program itu baik, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Kenapa baliho APBDes tidak dipasang seperti tahun-tahun sebelumnya? Dan kenapa BPD tidak dilibatkan dalam proses musyawarah desa? Justru ini yang harus dijelaskan,” tegasnya.

Pernyataan Yurdi mendapat dukungan dari sejumlah warga yang menilai bahwa apa yang disuarakannya justru mencerminkan keberpihakan kepada kepentingan publik dan akuntabilitas dana desa.
“Yurdi itu orangnya kritis tapi konstruktif. Kalau semua anggota BPD diam saja, siapa lagi yang awasi kepala desa?” ujar Farid Taher, Toko Agama Desa Toin.
Sejumlah masyarakat juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), turun tangan menyelidiki polemik yang sedang terjadi, termasuk dugaan manipulasi informasi dan pengabaian prinsip musyawarah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Yurdi mengingatkan bahwa persoalan yang sedang mencuat bukan semata-mata soal dirinya, tetapi merupakan ujian terhadap sistem tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Kalau semua kritik dianggap provokasi, berarti demokrasi di desa sudah mati. Kita ini bukan sedang bermain peran, kita sedang mengelola uang negara untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yurdi.
Red : Limpo
Editor : TB
