Halmahera Selatan, JendelaNewsTv.com–
Pembangunan pagar beton yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Proyek yang terletak di atas lahan yang status kepemilikannya belum jelas itu menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan warga. Pasalnya, pembangunan tersebut dilakukan atas tanah milik pribadinya Kepala Desa.
Sehingga, warga mempertanyakan keabsahan kepemilikan tanah tersebut. Mereka menuntut transparansi terkait status kepemilikan tanah tersebut. Sejumlah tokoh masyarakat bahkan menduga bahwa pembangunan pagar beton itu merupakan upaya terselubung dari Kades untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, belum ada kejelasan administratif dari Pemerintah Desa Sabatang mengenai dokumen atau bukti otentik yang menunjukkan bahwa tanah tersebut adalah aset Desa. Tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pembangunan dimulai juga memicu kecurigaan bahwa proyek ini sarat kepentingan pribadi.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabatang yang dihubungi awak media, ketua BPD Sabatang tidak indakan upaya konfirmasi dari awak media, sehingga timbul kecurigaan bahwa ketua BPD diduga kerja sama dengan Kades.
Warga Desa Sabatabang mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Inspektorat maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk turun tangan memverifikasi status lahan tersebut. Mereka juga berharap ada audit menyeluruh terhadap semua proyek dan aset desa.
“Kami tidak ingin desa ini menjadi korban praktik-praktik yang tidak transparan. Jabatan Kades itu amanah, bukan alat untuk mencari keuntungan,” tegas seorang tokoh pemuda Sabatang.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sabatang belum memberikan keterangan resmi meskipun sudah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat.
Kasus ini menambah deretan isu terkait pengelolaan aset desa yang kerap kali tidak akuntabel dan menimbulkan kecurigaan publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Reporter: Limpo
Editor: TB
