Pemerintah terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia melalui berbagai kebijakan konkret. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurut Teddy, salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah peningkatan insentif bagi guru honorer. Meskipun pengelolaan guru honorer menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan nyata.
Ia menjelaskan, insentif yang telah berjalan sejak 2005 mengalami kenaikan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru.
Tidak hanya peningkatan nominal, pemerintah juga melakukan pembenahan sistem penyaluran tunjangan. Jika sebelumnya dana ditransfer melalui pemerintah daerah dan diterima setiap tiga bulan, kini tunjangan disalurkan langsung ke rekening guru setiap bulan sesuai instruksi Presiden.
Teddy menambahkan, kebijakan tersebut telah berjalan dan pelaksanaannya difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh program pendidikan nasional tetap berjalan tanpa pengurangan. Bahkan, pemerintah terus melakukan penguatan dengan fokus yang lebih detail pada kebutuhan siswa, sekolah, dan tenaga pendidik.
Langkah ini menegaskan posisi guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia. Dengan peningkatan kesejahteraan, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.
Sumber: (BPMI Setpres)
Editor : Tim Redaksi
