Siak – Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program beasiswa pada tahun anggaran 2026. Program tersebut mencakup beasiswa jalur prestasi serta beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di tengah masyarakat terkait isu penghapusan program beasiswa pada 2026. Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, memastikan bahwa beasiswa tetap menjadi prioritas Pemkab Siak dan telah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah.
“Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp35 miliar, yang dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan penyesuaian dan evaluasi terhadap skema penyaluran beasiswa, khususnya beasiswa jalur PKH. Evaluasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah serta untuk memastikan program berjalan efektif, adil, dan tepat sasaran.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan belum tentu seluruhnya masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa program beasiswa PKH sebelumnya telah melalui proses evaluasi bersama Inspektorat dan pihak perguruan tinggi. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya penerima beasiswa PKH yang secara akumulatif menerima bantuan hingga lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai perbandingan, mahasiswa penerima beasiswa PKH dapat memperoleh bantuan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk pembayaran langsung ke pihak kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan serta berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan pendidikan.
“Temuan-temuan seperti ini perlu kami evaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Apalagi di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan bantuan. Pesan utama Ibu Bupati jelas, beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” tegas Mahadar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tetap menjadikan beasiswa sebagai salah satu program prioritas daerah. Namun demikian, setiap penggunaan anggaran harus dipastikan memberikan manfaat nyata dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Ibu Bupati meminta kami memastikan program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk pengaturan kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.
Dengan evaluasi dan penataan ulang tersebut, Pemkab Siak berharap program beasiswa ke depan dapat berjalan lebih optimal, menjangkau lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan di Kabupaten Siak.
Tim Redaksi
