Jkarta, Jumat (30/1/2026) — Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Entry Meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI sebagai bagian dari rangkaian awal proses pemeriksaan rutin terhadap kementerian dan lembaga negara.
Entry Meeting ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam pelaksanaan pemeriksaan BPK RI, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara auditor dan pihak kementerian terkait ruang lingkup, metodologi, serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen Kementerian Pertahanan untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan BPK RI. Ia menyampaikan bahwa Kemhan siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka guna memperlancar proses pemeriksaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara di sektor pertahanan.
Menhan Sjafrie juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, profesional, dan konstruktif antara Kemhan dan BPK RI. Menurutnya, sinergi yang baik antara lembaga pengelola anggaran dan lembaga pemeriksa merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, Kemhan memandang pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan memperkuat prinsip good governance di lingkungan kementerian.
Melalui Entry Meeting ini, diharapkan seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan demi mendukung tugas pokok pertahanan negara dan mewujudkan pertahanan yang kuat, profesional, dan berintegritas.
Sumber: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI)
Editor : Tim Redaksi
