Tidore Kepulauan – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, bersama Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen serius untuk meninjau kembali status Bahasa Tidore. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat Tidore yang menilai bahasa mereka layak mendapat pengakuan sebagai bahasa daerah yang berdiri sendiri, bukan sekadar dialek dari Bahasa Ternate.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan, (/1/2026). Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menerima langsung Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, dalam pertemuan yang membahas Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Maluku Utara yang membuka ruang dialog dan bersedia mendengarkan kegelisahan masyarakat Tidore. Ia menegaskan bahwa penetapan Bahasa Tidore sebagai dialek Bahasa Ternate selama ini telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.
“Bagi masyarakat Tidore, persoalan ini bukan semata-mata soal linguistik, tetapi menyangkut pengakuan terhadap identitas, sejarah, dan peradaban publik Tidore. Karena itu, diperlukan kajian ulang yang objektif, adil, dan berbasis referensi ilmiah,” ujar Ahmad Laiman.
Ia juga mendorong agar peninjauan status Bahasa Tidore merujuk pada hasil penelitian para ahli bahasa terdahulu, seperti kajian yang dilakukan oleh James Maker, agar keputusan yang diambil memiliki dasar akademik yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa menjadi kunci dalam menjaga serta melestarikan kekayaan budaya lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas nasional.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, menyatakan pihaknya siap melakukan peninjauan menyeluruh terhadap status Bahasa Tidore. Ia mengakui adanya kemungkinan kekeliruan dalam penelitian sebelumnya, terutama terkait pengambilan sampel penutur yang diduga berasal dari wilayah dengan pengaruh dialek Ternate.
“Bahasa daerah merupakan jati diri suatu masyarakat. Oleh karena itu, perlu dipastikan secara ilmiah apakah Bahasa Tidore benar-benar merupakan bahasa tersendiri dan bukan dialek,” ungkap Nukman.
Untuk memperkuat kajian tersebut, Balai Bahasa Maluku Utara telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya dengan menjadikan hasil penelitian James Maker dan William sebagai bahan pembanding, melakukan survei lapangan guna memetakan sebaran penutur Bahasa Tidore, serta menganalisis perbedaan kosakata secara mendalam.
“Secara linguistik, perbedaan kosakata harus mencapai lebih dari 800 kata untuk dapat dikategorikan sebagai bahasa yang berbeda. Hal inilah yang akan kami verifikasi melalui penelitian lapangan,” jelasnya.
Nukman menambahkan, pada tahun 2026 Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara akan melakukan pemutakhiran data serta penelusuran lanjutan sebagai bagian dari Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar ilmiah dalam penetapan status Bahasa Tidore ke depan.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, di antaranya Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, serta para kepala badan dan dinas terkait. Pemerintah daerah berharap, upaya ini menjadi langkah awal dalam memperkuat identitas budaya Tidore melalui pengakuan resmi Bahasa Tidore sebagai bahasa daerah yang berdiri sendiri.
Redaksi: Bahrun (Biro Kota Tidore Kepulauan)
Editor : Tim Redaksi
