SANANA, KEPULAUAN SULA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar hari ini. APBD 2026 dirancang dengan total pendapatan daerah sebesar Rp639,29 miliar.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyusunan APBD ini mengacu pada program Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Akham Gazali, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari tahapan kegiatan yang telah dilaksanakan. Tahapan tersebut meliputi penyampaian rancangan KUA dan PPAS dari pemerintah daerah kepada DPRD, pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kepulauan Sula.
“Secara garis besar, telah disepakati rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2026,” ujar Akham Gazali.
Rincian APBD 2026:
– Pendapatan Daerah: Rp639,29 miliar, terdiri dari:
– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp22,82 miliar
– Pendapatan Transfer: Rp611,72 miliar
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp4,74 miliar
– Belanja Daerah: Rp656,78 miliar, dialokasikan untuk:
– Belanja Operasi: Rp545,12 miliar
– Belanja Modal: Rp9,79 miliar
– Belanja Tak Terduga: Rp1,5 miliar
– Belanja Transfer: Rp100,36 miliar
– Defisit: Rp17,45 miliar
– Pembiayaan: Rp5 miliar
– SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran): Rp12,48 miliar
Wakil Bupati Kepulauan Sula, Ir. Hi. Saleh Marasabessy, M.Si, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fiskal dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini berdampak pada penurunan target pendapatan daerah, yang menjadi sumber utama pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Penurunan belanja daerah cukup signifikan jika dibandingkan tahun 2025. Terjadi penurunan pada setiap komponen belanja dalam struktur APBD,” jelasnya. Belanja operasi turun 9,55 persen, belanja modal turun 96,41 persen, belanja tidak terduga turun 56,02 persen, dan belanja transfer turun 20,4 persen.
Prioritas belanja pada APBD 2026 diarahkan pada belanja wajib dan mengikat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Redaksi: Nasrun
Editor: Win
