TERNATE — Koalisi Jurnalis Maluku Utara yang terdiri dari AJI Ternate, LBH Marimoi, LPM Aspirasi, LPM Mantra, IJTI, AMSI, Pelita, SIEJ, Pers Hukrim, dan PWI Ternate menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (4/11/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang tengah menghadapi gugatan perdata lebih dari Rp200 miliar dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Gugatan tersebut diajukan karena Menteri Amran menilai pemberitaan Tempo dengan sampul bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” telah mencemarkan nama baiknya dan Kementerian Pertanian.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, dalam orasinya menegaskan bahwa gugatan tersebut mencerminkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik publik.
> “Aksi solidaritas ini bukan hanya tentang Tempo, tetapi perjuangan bersama atas suara media yang coba dibungkam,” ujar Yunita.
Ia menambahkan, kebebasan pers adalah pilar demokrasi, sehingga upaya membatasi ruang kritik sama dengan merampas hak publik atas informasi.
> “Pembungkaman media sama saja dengan membungkam suara rakyat. Dukungan kami kepada Tempo adalah bentuk kewarasan jurnalis lokal dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, wartawan Tempo sekaligus pengurus AJI Ternate, Budy Nurgianto, mengingatkan pentingnya menjaga independensi media dari tekanan kekuasaan.
> “Media pernah kehilangan kebebasannya hampir tiga dekade. Aksi hari ini adalah peringatan agar pejabat publik tidak lagi menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik,” kata Budy.
“Gugatan seperti ini seharusnya dijawab dengan dialog dan keterbukaan, bukan dengan upaya membredel media,” tambahnya.
Hal senada disampaikan perwakilan IJTI Pengda Maluku Utara, Ikbal Arsad. Ia menyebut gugatan terhadap Tempo merupakan bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers.
> “Ini bukan hanya soal Tempo, tetapi soal masa depan kebebasan pers di negeri ini. Kita harus melawan segala bentuk upaya pembungkaman media,” ujar Ikbal.
Koalisi jurnalis berharap pemerintah menghormati kerja jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial, bukan memandangnya sebagai ancaman. Aksi diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap untuk terus mengawal kebebasan pers di Indonesia.
Tim Redaksi
