Jendela Newstv. Com
TERNATE — Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan bersih mulai menunjukkan hasil nyata. Berdasarkan data per 30 Oktober 2025, skor sementara Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara telah menyentuh angka 70 poin, menempatkan provinsi ini pada peringkat ketiga nasional, di bawah Lampung dan Bali.
Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, menjelaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah sesuai arahan Gubernur Maluku Utara.
> “Seluruh OPD bergerak sejalan dengan Inspektorat. Delapan area pencegahan korupsi yang menjadi indikator MCP telah dijalankan optimal hingga membawa Maluku Utara ke posisi tiga nasional,” kata Kadri, Senin (3/11/2025).
Kadri juga mengungkapkan bahwa Gubernur Maluku Utara terus memantau langsung perkembangan MCP, baik dari sisi pemenuhan dokumen maupun pelaksanaan di lapangan. Hingga kini, sebanyak 636 dokumen eviden telah diselesaikan secara sistematis.
> “Ibu Gubernur tidak hanya fokus pada angka, tetapi memastikan implementasinya benar-benar berjalan. Kami optimis akhir November Malut masuk zona hijau,” ujarnya.
Kadri mengakui sempat terjadi keterlambatan pada tahap awal, terutama karena penyesuaian kebijakan meritokrasi ASN. Namun, hal itu dapat diatasi melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan manajemen pengawasan daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan semata mengenai angka MCP, melainkan bukti perubahan kultur birokrasi menjadi lebih transparan dan akuntabel.
> “Target akhir November nilai MCP naik ke 85 persen dan masuk klaster tertinggi zona hijau. Yang terpenting bukan skor, tapi implementasi nyata di pemerintahan,” tegasnya.
Selain memperkuat area pencegahan korupsi, Pemprov Maluku Utara kini fokus mendorong penyelesaian Ranperda APBD 2026 tepat waktu. Penetapan APBD sebelum 30 November menjadi indikator penting dalam penilaian MCP.
> “Kami berharap DPRD juga berperan aktif. APBD tepat waktu akan meningkatkan skor MCP secara signifikan,” ujar Kadri.
Ia menutup dengan menyampaikan bahwa tujuan utama pemerintah bukan hanya perbaikan nilai MCP, tetapi menghadirkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
> “Capaian ini adalah bukti komitmen Ibu Gubernur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan dirasakan langsung oleh rakyat Maluku Utara,” tandasnya.
Tim Redaksi
Editor : St. Aisyah
