1 Desember 2025
IMG-20251030-WA0086

Halmahera Tengah, 29 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta mencegah pelanggaran disiplin, etik, dan pidana di lingkungan Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara melaksanakan sosialisasi kepada personel PNPP Polres Halmahera Tengah, Rabu (29/10).

Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Posko Presisi Polres Halmahera Tengah tersebut dipimpin Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Malut, AKBP Syamsul Alam, S.H., didampingi IPDA Luthfi Subuh selaku PA Akreditor Subbid Wabprof dan IPDA Buyung M. Nur yang saat ini menjabat sebagai Kasi Propam Polres Halteng.

Dalam penyampaiannya, AKBP Syamsul Alam memaparkan materi sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi sikap arogan dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel mampu memahami serta menerapkan nilai-nilai etika dan disiplin. Propam akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merusak citra institusi Polri,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap personel wajib menjaga kehormatan profesi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip Presisi—Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Halmahera Tengah diharapkan semakin solid dalam menerapkan budaya kerja profesional, humanis, dan berintegritas tinggi demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *