1 Desember 2025
IMG-20251030-WA0094

Ternate — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, memimpin rapat mitigasi pengendalian risiko sebagai langkah strategis memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan publik tetap optimal dan berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Argap menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan instrumen penting dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

> “Pengelolaan manajemen risiko membutuhkan sinergi seluruh jajaran. Termasuk dalam memitigasi segala potensi hambatan yang dapat menggagalkan target Kanwil Kemenkumham Malut meraih predikat WBBM tahun depan,” ujar Argap.

 

Ia juga mendorong penguatan seluruh inovasi pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Malut, mulai dari layanan kekayaan intelektual, bantuan hukum gratis bagi masyarakat, perseroan perorangan, hingga harmonisasi regulasi daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir, menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian zona integritas.

> “Penyusunan dokumen manajemen risiko dan pengendaliannya harus direncanakan secara sistematis dan matang,” jelasnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, memastikan seluruh layanan hukum seperti kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, notaris, fidusia, badan hukum, hingga layanan apostille terus dievaluasi dan dikendalikan guna memastikan kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Kanwil Kemenkumham Malut dijadwalkan mengikuti penilaian pembangunan zona integritas menuju WBBM pada tahun 2026. Karena itu, penyusunan strategi manajemen risiko yang komprehensif menjadi penting untuk mendukung capaian kinerja dan menjaga kualitas pelayanan publik di wilayah Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *