Ternate — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara melalui Subbidang Pengawasan dan Pemeriksaan (Subbid Wabprof) terus memperkuat pengawasan melekat terhadap personel Polri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Quick Wins Reformasi Polri Tahun 2025, yang digelar setiap hari di Lapangan Apel Mako Polda Maluku Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bid Propam Polda Malut, AKBP Syamsul Alam, S.H., serta dihadiri oleh Kasubbid Provos Kompol Sujarwa, S.H., para perwira Subbag/Subbid Bid Propam, dan seluruh personel Bid Propam Polda Maluku Utara.
Dalam keterangannya, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., pada Kamis (23/10), menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan melekat di lingkungan Polri. Ia menyebutkan, langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Selain kegiatan pengawasan, Bid Propam juga melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota terhadap norma serta etika profesi kepolisian.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Polda Maluku Utara dalam mewujudkan personel Polri yang berkarakter, disiplin, dan bebas dari pelanggaran. Ini adalah bagian nyata dari implementasi Reformasi Birokrasi Polri yang Presisi,” ujar Kombes Bambang.
Dengan kegiatan berkelanjutan ini, diharapkan seluruh personel Polri di jajaran Polda Maluku Utara semakin memahami pentingnya pengawasan melekat sebagai pondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Redaksi: Ryo Cs
