Halmahera Selatan // jendelaNewsTV.com // — Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Sefnat Tagaku resmi naik ke tahap penyelidikan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kini menangani perkara tersebut di bawah pimpinan Kanit Tipidter Ikram Tuatoi.
Kasus ini bermula dari pernyataan Sefnat Tagaku yang dipublikasikan melalui media online Kritikpost.id pada 23 September 2025. Pelapor menilai pernyataan tersebut bukan hanya sebatas kritik, tetapi diduga telah mencemarkan martabat seseorang serta mengandung unsur ujaran kebencian bermuatan SARA. Atas dasar itu, laporan resmi pun dilayangkan ke pihak kepolisian.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa dua saksi kunci masing-masing Ikbal Kadoya, S.H. (Ikhy Kadoya) dan Indra Dahlan (Draken). Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan sekitar 18 pertanyaan untuk menggali kronologi dan fakta kejadian,pada kamis/16/10/2025.
,“Saya hadir sebagai saksi dan memberikan semua informasi yang saya ketahui. Saya berharap proses hukum ini berjalan profesional dan transparan,” ujar Ikhy Kadoya usai diperiksa.
,“Iya, benar. Tadi saya diperiksa sekitar dua jam dan ada 18 pertanyaan yang diajukan penyidik,” tambah Indra Dahlan.
Kuasa hukum pelapor, Djabarudin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi tambahan guna memperkuat laporan yang telah dilayangkan.
,“Ada sekitar tiga saksi lagi yang akan kami hadirkan untuk memperkuat laporan. Kami ingin seluruh fakta terungkap secara utuh,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Halmahera Selatan, Ikram Tuatoi, membenarkan rencana pemanggilan saksi tambahan dalam waktu dekat.
,“Benar, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan para pihak akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pihak penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan gelar perkara apabila ditemukan bukti tambahan yang signifikan. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan tidak pandang bulu.
Masyarakat pun diimbau untuk menunggu informasi resmi dari kepolisian dan tidak berspekulasi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian di ruang digital yang berpotensi menimbulkan dampak sosial luas di tengah masyarakat.
(Tim Red)
