Pulau Makian, Halmahera Selatan – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melaksanakan kegiatan inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) di Pulau Makian pada Senin (6/10/2025).
Langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem tata kelola aset yang transparan, akuntabel, serta bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan inventarisasi dipimpin langsung oleh tim yang ditugaskan Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Halsel, Muhammad Nasir, SH., M.Kn., dengan melibatkan Meiske Ibrahim, SE., M.Si., Perencana Ahli Muda Bidang Aset, bersama Herlina, SE., Kasubid Pemanfaatan dan Pemberdayaan BMD, serta sejumlah staf teknis.
Muhammad Nasir menegaskan bahwa validitas data aset menjadi pondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah.
> “Data aset yang lengkap dan akurat akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan. Dengan begitu, pemanfaatan aset bisa dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Meiske Ibrahim menjelaskan bahwa tim melakukan pencatatan secara detail terkait kondisi fisik, lokasi, serta status pemanfaatan aset.
> “Kami memastikan tidak ada barang milik daerah yang tercecer atau tidak terkelola. Setiap data harus jelas agar bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Senada, Herlina menambahkan bahwa kegiatan inventarisasi juga diarahkan pada upaya pemberdayaan aset.
> “Aset yang kurang termanfaatkan akan dievaluasi. Kami ingin agar setiap barang milik daerah dapat digunakan maksimal, baik untuk pelayanan publik maupun mendorong kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Masyarakat Pulau Makian sendiri memberikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah ini. Mereka menilai pendataan aset akan membuka ruang perbaikan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
> “Kami berharap hasil inventarisasi ini benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan Pulau Makian,” kata salah seorang tokoh masyarakat.
Inventarisasi aset di Pulau Makian merupakan bagian dari program berkelanjutan BPKAD Halsel untuk memperkuat tata kelola aset di seluruh wilayah kabupaten. Pemerintah daerah berkomitmen memperbarui data aset secara berkala agar pengelolaan barang milik daerah lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
