1 Desember 2025
IMG-20251002-WA0088

Ternate – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pencurian di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (1/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah handphone di sebuah rumah warga.

Kedua terduga pelaku berinisial R.R (19) dan S.D.U (17), keduanya warga Kelurahan Santiong dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita empat unit handphone hasil curian, yaitu Oppo A17 (hitam), Vivo Y21 (tosca), Redmi Note 6 Pro (merah), dan Oppo A9 (tosca).

Berdasarkan laporan polisi Model B Nomor: LP/B/197/X/RES 1.8/2025/SPKT/Res Ternate/Polda Malut, korban awalnya mendapati pintu dapur rumahnya dalam keadaan terbuka, lalu menyadari kehilangan beberapa unit handphone. Saat dilakukan pencarian, warga menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, keduanya kedapatan menyimpan handphone yang kemudian dikenali oleh korban sebagai miliknya.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menyita tambahan enam unit handphone android lainnya, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 10 unit.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau kasus pencurian lain yang melibatkan keduanya.

Kasi Humas Polres Ternate mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak pencurian dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *