1 Desember 2025
IMG_20250914_003456

HALSEL,JNTv – Dunia pendidikan di Maluku Utara kembali diguncang skandal memalukan. Setelah sebelumnya disorot karena rangkap jabatan di dua instansi, kini nama seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YR atau Yusri kembali mencuat. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus kehamilan seorang janda asal Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),Sabtu/13/09/2025.

 

Informasi yang dihimpun, seorang janda berinisial FR datang melapor ke Polsek Bacan Timur. Dalam laporannya, FR mengaku hamil di luar nikah akibat berhubungan dengan lebih dari satu pria. Namun yang paling mengejutkan, salah satu nama yang disebut FR adalah oknum ASN berinisial YR alias Yusri.

 

Ironisnya, Yusri diketahui masih aktif menjabat di dua instansi sekaligus, yakni sebagai Bendahara di MAN 1 Halmahera Selatan dan Kepala Tata Usaha di MTS Negeri 1 Ternate. Fakta ini sontak memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat yang sebelumnya sudah geram dengan dugaan rangkap jabatan dan korupsi yang menyeret nama yang sama.

 

Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengambil keterangan dari korban. “Benar, korban menyampaikan bahwa salah satu pria yang menghamilinya adalah oknum ASN berinisial YR atau Yusri, yang masih aktif bertugas di dua instansi pendidikan,” ujar Syukri.

 

Pernyataan resmi dari aparat kepolisian ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Yusri. Publik pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan justru terseret dalam skandal moral yang mencoreng nama baik institusi pendidikan.

 

Kasus ini menambah panjang daftar kontroversi Yusri. Sebelumnya, ia sudah disorot karena diduga merangkap jabatan di dua instansi berbeda yang jelas-jelas melanggar aturan kepegawaian. Kini, namanya kembali terjerat kasus yang lebih memalukan: diduga menghamili seorang janda.

 

Publik menilai, kehadiran ASN seperti Yusri hanya membawa aib bagi dunia pendidikan. Alih-alih fokus mengabdi pada negara, ia justru sibuk mempermainkan jabatan dan bahkan diduga mempermainkan kehormatan perempuan.

 

Diamnya Kemenag Malut Dinilai Memalukan, Yang membuat masyarakat semakin muak adalah sikap bungkam dari Kanwil Kemenag Maluku Utara. Padahal nama Yusri sudah berulang kali disebut dalam dugaan kasus berbeda: mulai dari rangkap jabatan, dugaan korupsi, hingga kini skandal asusila.

 

“Kalau Kemenag masih diam, berarti jelas mereka melindungi. Bagaimana mungkin seorang ASN dengan catatan seperti ini masih dibiarkan bebas mengatur keuangan di dua instansi?” tegas salah satu tokoh pemuda Halsel.

 

Gelombang desakan semakin keras. Aktivis, mahasiswa, hingga masyarakat akar rumput menilai bahwa Yusri tidak layak lagi menyandang status ASN. Mereka menuntut agar Kemenag dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

 

Kejati Malut diminta segera memeriksa dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan Yusri.

Kejaksaan Agung RI didesak membuka penyelidikan khusus terhadap skandal rangkap jabatan sekaligus dugaan asusila yang menyeret nama Yusri.

 

Kemenag RI wajib menjatuhkan sanksi administratif berupa pencopotan jabatan bahkan pemberhentian tetap sebagai ASN.

“Kalau tidak segera dicopot, maka dunia pendidikan kita akan semakin kotor. Apa jadinya kalau seorang ASN yang mengurus keuangan sekolah justru terlibat skandal moral dan dugaan korupsi? Ini preseden buruk,” kecam salah satu aktivis SEMMI Malut.

 

Kasus ini menunjukkan betapa bobroknya integritas sebagian ASN. Nama Yusri kini identik dengan abuse of power: menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, dan kini diduga mempermainkan kehidupan seorang perempuan hingga berujung kehamilan di luar nikah.

 

Bagi publik, ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan citra lembaga negara yang tercoreng. Jika dibiarkan, ASN nakal seperti Yusri akan terus menjadi benalu yang merusak moral, birokrasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan Kemenag. Apakah berani mengambil langkah tegas atau justru kembali menutup mata?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kemenag Malut dan Yusri N. Syamsudin belum memberikan keterangan resmi. Namun publik menilai, semakin lama diam, semakin besar kemarahan rakyat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *