Tidore Kepulauan,JNTv – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp4,8 miliar. Dugaan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Nomor 13.A/Lhp/XIX.TER/5/2024.Sabtu/06/09/2025.
Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP-Formapas) Maluku Utara menilai temuan itu bukan sekadar merugikan keuangan daerah, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap arah pembangunan nasional yang digariskan melalui program Nawa Cita Presiden.
Sekbid Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Organisasi PP-Formapas, Risky S. Jauhar, dalam keterangan resminya pada Sabtu (6/9/2025), menyebut dugaan korupsi mencakup belanja honorarium rohaniawan pada Bagian Kesra Setda Kota Tidore yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya kekurangan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp4,6 juta dan kelebihan pembayaran pembangunan gedung di tiga SKPD dengan nilai mencapai Rp183 juta.
“Temuan ini jelas menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan kekuasaan. Uang rakyat yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan malah dipermainkan elit birokrasi,” tegas Risky.
Ia menegaskan, kasus tersebut tidak boleh berhenti di Kejati Malut. Menurutnya, jika aparat penegak hukum di tingkat daerah gagal bertindak tegas, maka pihaknya siap membawa kasus ini langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi lanjutan sekaligus melaporkan kasus ini ke KPK,” sambungnya.
Risky menilai praktik korupsi semacam ini sangat bertentangan dengan semangat Nawa Cita yang menekankan pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Ia mengingatkan, korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat sekaligus ancaman serius bagi cita-cita reformasi birokrasi.
“Korupsi adalah musuh utama Nawa Cita. Pejabat yang berani bermain-main dengan anggaran rakyat harus diproses tanpa pandang bulu. Tidore harus bersih, hanya dengan itu rakyat bisa kembali percaya pada negara,” pungkasnya.
