Halsel, JNTv – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Halmahera Selatan, Ade Manaf, angkat bicara terkait keselamatan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di depan gedung DPR. Ia menegaskan, Polres Halmahera Selatan harus hadir sebagai pelindung agar kebebasan pers tetap terjamin tanpa adanya intimidasi atau ancaman.
Menurut Ade, kerja wartawan dalam meliput aksi massa sering kali berada di tengah situasi yang panas dan penuh risiko. Karena itu, peran aparat keamanan dinilai sangat penting, tidak hanya menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan aman.
“Wartawan adalah ujung tombak informasi publik. Mereka tidak boleh diperlakukan sebagai pihak yang mengganggu, melainkan harus dilindungi. Polres Halsel wajib memastikan keamanan wartawan di lapangan,” tegas Ade Manaf.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap wartawan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam aturan tersebut jelas diatur bahwa setiap jurnalis memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugasnya.
Ade menambahkan, banyak kasus di daerah lain di mana jurnalis menjadi korban kekerasan saat meliput aksi. Kondisi ini, jika tidak dicegah, bisa saja terjadi di Halmahera Selatan. Oleh karena itu, ia menekankan agar Polres lebih proaktif dan responsif dalam memberikan rasa aman.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para demonstran, untuk menghormati kerja jurnalis. Menurutnya, berita yang ditulis wartawan justru dapat menjadi jembatan komunikasi antara rakyat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai ada stigma negatif terhadap wartawan. Mereka hadir untuk mengabarkan kebenaran dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Tugas itu harus kita hargai bersama,” ujar Ade.
Ketua DPD SWI Halsel itu pun berharap, setiap aksi di depan DPR ataupun di ruang publik lainnya bisa berjalan tertib, damai, dan tetap menghormati kerja jurnalis. Kolaborasi antara aparat, masyarakat, dan wartawan dinilai menjadi kunci menciptakan situasi yang kondusif.
“SWI Halsel akan terus mengawal isu ini. Kami ingin wartawan di Halsel bisa bekerja dengan tenang, tanpa rasa takut, dan terlindungi hukum. Sebab, jika pers dibungkam, maka demokrasi pun ikut terancam,” Tutur Ade Manaf.
Sabagai mana suda instruksikan oleh Kapolri dan Dewan Pers terkait perlindungan hukum terhadap peliputan jurnalis dalam aksi demonstrasi saat ini”,tutup ketua SWI Halsel.
