Halmahera Selatan, JNTv – Suasana Kabupaten Halmahera Selatan kembali memanas. Seruan tegas datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara yang mendesak Polres Halsel agar segera menindak Kepala Desa Toin, Fahmi Taher. Desakan ini muncul lantaran sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Toin kian meresahkan warga, Salah Satu nya kades toin yakni sudah di tetapkan tersangka oleh polres Halsel dalam kasus tindak pidana pengancaman terhadap warganya sendiri mengunakan senjata tajam (Parang),Sabtu/30/08/2025.
SEMMI Malut menilai, keberadaan seorang kepala desa seharusnya memberi rasa aman, namun yang terjadi justru sebaliknya. Kades Toin dituding sebagai aktor onar yang kerap melaporkan warganya sendiri ke aparat hukum tanpa alasan jelas. Praktik ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan yang sudah melampaui batas.
Menurut keterangan SEMMI Malut, ulah Kades Toin tidak hanya menabrak etika kepemimpinan desa, tapi juga mengancam stabilitas sosial di tengah masyarakat. Warga Desa Toin, yang seharusnya merasa terlindungi, kini justru hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat sikap represif sang kepala desa.
“Polres Halsel jangan lagi berdiam diri. Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kades Toin sudah sangat terang benderang. Kami minta aparat segera menjeratnya secara hukum, bukan memberi ruang untuk terus merusak tatanan desa,” tegas Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rafai.
Desakan ini, kata SEMMI Malut, bukan tanpa dasar. Sejumlah laporan masyarakat sudah masuk dan menjadi bukti nyata bahwa tindakan Kades Toin telah merampas hak-hak warganya. Alih-alih menjadi penengah konflik, ia justru dituding memicu keresahan, hingga hubungan antarwarga di desa kian renggang.
Selain itu, SEMMI Malut menilai keberadaan pemimpin desa semacam ini hanya menjadi duri dalam daging. Dengan kewenangan yang ada di tangannya, Kades Toin disebut lebih sering menggunakan jabatan untuk menekan warga ketimbang menjalankan fungsi pelayanan publik.
Polres Halsel kini ditantang untuk membuktikan keberpihakan pada masyarakat kecil. Bagi SEMMI Malut, membiarkan kasus ini berlarut-larut sama saja dengan membuka ruang bagi kepala desa lain untuk melakukan hal serupa. Penegakan hukum harus hadir agar tidak ada lagi praktik intimidasi yang mencederai demokrasi di tingkat desa.
“Jika polisi gagal bertindak, kami khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum di Halsel. Ini soal martabat warga dan masa depan desa,” tambah Ketua SEMMI Malut dalam pernyataannya.
Dengan tekanan yang semakin menguat, bola kini ada di tangan Polres Halsel. Publik menanti langkah konkret: apakah berani menjerat Kades Toin ke jeruji besi, atau justru membiarkannya terus menebar keresahan. Satu hal yang pasti, tuntutan masyarakat kini sudah tidak bisa lagi diabaikan.
