1 Desember 2025
IMG_20250825_180117

HALSEL,JNTv – Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Satreskrim Polres Halmahera Selatan segera melimpahkan berkas perkara tersangka Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, ke Kejaksaan Negeri.

Desakan ini muncul lantaran, SEMMI menilai proses hukum terhadap Kades Toin Fahmi Taher terlalu berlarut-larut dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

 

 “Aparat kepolisian harus bekerja secara profesional tanpa memberi ruang intervensi pihak manapun,kasus Kades Toin ini jangan sampai ada permainan.karena itu Polres Halsel harus segera melimpahkan berkas ke Kejari agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas,”kata Ketua SEMMI Malut Sarjan H. Rivai, Senin (25/8).

 

Ia juga mengingatkan bahwa lambannya proses hukum dapat mencederai rasa keadilan public.

 

  “Dalam waktu dekat kata dia, jika tidak ada langkah konkret dari Polres Halsel, maka akan menggelar aksi besar-besaran di Polda Malut untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Halsel.

 

Diketahui, penetapan tersangka Fahmi Taher ditetapkan melalui gelar perkara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada Rabu (13/8/2025), yang dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/299/Satreskrim.(Tim.red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *