1 Desember 2025
risal

HALSEL,JendelaNewsTV.com Kasus yang membelit Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, semakin terbuka lebar. Hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) mengungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam jumlah fantastis, serta praktik premanisme yang mengakar di tengah masyarakat.

Ketua Divisi Investigasi LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, menyebut ” pihaknya telah mengantongi bukti dan data yang kuat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Toin yang nilainya hampir menyentuh ratusan juta rupiah. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga, justru diduga mengalir ke kantong pribadi dan kepentingan segelintir orang dekat Kades.

 

Berdasarkan penelusuran LSM-KANe, sejumlah program desa dilaporkan selesai di atas kertas, namun faktanya di lapangan proyek tersebut terbengkalai atau bahkan tidak ada wujudnya sama sekali. Indikasi mark-up anggaran juga ditemukan, mulai dari pembelian barang dengan harga jauh di atas pasaran hingga laporan fiktif pada kegiatan desa.

 

Tak hanya dugaan korupsi, Fahmi Taher juga disorot dalam kasus premanisme. Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan disebut oleh LSM-KANe sebagai fenomena yang mengikis rasa aman warga desa.

 

Berdasarkan laporan warga, Fahmi Taher diduga menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk menekan pihak-pihak yang dianggap mengkritik atau menghambat kepentingannya. Bahkan, beberapa warga mengaku menjadi korban intimidasi baik secara verbal maupun fisik.

 

“Kasus ini sudah di tangan Polres Halsel, tinggal tunggu waktu gelar perkara dan penetapan tersangka,” kata Asbar.

Menurut LSM-KANe, derasnya pemberitaan media tentang kasus Fahmi Taher membuat sang Kades panik. Asbar menuding Fahmi mengerahkan perangkat desa dan keluarganya untuk menyerang balik media, menciptakan opini tandingan, dan berusaha memutarbalikkan fakta agar publik simpati.

 

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, bahkan menyoroti adanya oknum jurnalis yang diduga memberitakan kasus ini secara sepihak tanpa data valid, yang justru memberi keuntungan pada pihak Kades. “Kami menantang siapapun untuk membantah data kami, karena semua bukti sudah ada di tangan,” tegas Risal.

 

LSM-KANe mendesak Kejaksaan Negeri Labuha untuk segera memproses hukum dugaan penyalahgunaan Dana Desa Toin, sekaligus menekan Polres Halsel agar bergerak cepat menangkap dan mengadili Fahmi Taher dalam kasus premanisme.

 

Tak hanya itu, Pemkab Halmahera Selatan diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Fahmi Taher. Warga Toin juga menuntut agar pemerintah mengambil langkah tegas berupa pemberhentian sementara apabila status tersangka resmi disematkan kepada Kades.

 

Berdasarkan data yang dikantongi LSM-KANe, pola dugaan penyalahgunaan wewenang Fahmi Taher meliputi:

 

1. Penyalahgunaan Dana Desa – Diduga mark-up, laporan fiktif, dan proyek mangkrak.

 

2. Premanisme – Intimidasi dan ancaman terhadap warga yang mengkritik kebijakan Kades.

 

3. Manipulasi Opini Publik – Menggunakan perangkat desa, keluarga, dan oknum media untuk membentuk citra positif.

 

Dengan seluruh temuan ini, LSM-KANe menegaskan bahwa kasus Fahmi Taher bukanlah sekadar provokasi politik atau isu yang digoreng di media. “Semua ini adalah fakta yang kami buktikan dengan data. Sekarang tinggal menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak,” tutup Risal Sangaji.

 

Sementara itu, hingga berita ini di layangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak polres Halsel dan Kejaksaan negri Halsel terkait desakan LSM KANE Malut yang menegaskan penetapan tersangka dan juga audit kasus kades Toin Fahmi Taher. (Tim.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *