HALSEL,JendelanewsTV.com — Marak Aktifitas Pertambangan Galian C Ilegal di Desa Foya, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Tuai Perbincangan Public.
Pasalnya, aktifitas Galian C di Desa foya tersebut beroperasi sejak tahun 2022-2025 tidak memiliki ijin resmi Dinas terkait.
Hasil penelusuran media ini, Galian C yang aktif beraktifitas saat ini diduga kuat milik oknum TNI Koramil 1509-04/Maffa.
Sejumlah warga setempat usai ditemui media ini mengatakan, aktifitas Galian C di Desa Foya itu milik oknum TNI inisial RA.
Galian C itu berlangsung sudah lama dan material tersebut dijual keluar, di wilayah Gane yang bisa di jangkau transportasi darat, kata warga sekitar tak mau namanya digubris.
Seharusnya, lanjut warga itu, aktifitas Galian C harus memiliki ijin sebagaimana mestinya, upaya mengindari kerusakan lingkungan yang menyengsarakan masyarakat.
Selain itu, bisa memberikan kontribusi ke Daerah atau yang dikenal dengan wajib bayar pajak, tapi langkah tersebut tidak di indahkan oknum TNI Koramil 1509-04/Maffa RA, ungkap warga itu.
Hal serupa juga dibenarkan Kepala Desa Foya saat di konfirmasi melalui pesan Watsaaap, aktifitas Galian C yang aktif beroperasi itu milik oknum TNI.
Aktifitas pertambangan galian C itu belum memiliki ijin resmi sebagai diwajibkan, meskipun aktifitas di wilayah Desa foya, tetapi tidak ada potensi yang masuk ke Desa, ungkap Kades foya.
Terkait hal itu, oknum TNI Koramil 1509-04/Maffa RA maupun Polsek setempat masi dalam upaya konfirmasi wartawan. (Tim.red)
