Halsel,JendelanewsTV.com – Salah satu anggota DPRD komisi ll Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Yulianto Tiwouw meminta agar tidak diberitakan soal dugaan aktifitas kasus tindak pidana yang sering terjadi diatas kapal KM Aksar 07 rute Obi–Bacan–Ternate.
Permintaan ini di sampaikan Yulianto selaku pemilik kapal KM Aksar 07, kepada beberapa Wartawan saat dikonfirmasi di gedung DPRD Halsel, pada senin (28/7/2025).
Terungkapnya kasus judi, bermula di sampaikan oleh salah satu warga mengatakan KM Aksar 07 diduga dijadikan tempat praktik tindak pidana perjudian kartu saat kapal berlayar.
“Kejadiannya di hari sabtu tanggal 26 Juli 2025, ketika kapal bertolak dari dermaga Obi, pagi hari dan masuk Bacan sore hari sebelum keluar dari pelabuhan Kupal pukul 21.00 WIT.
“Aktivitas judi berlanjut pukul 23.00 WIT malam hari, tepatnya di Dek 1 KM aksar 07 yang diikuti oleh sejumlah penumpang. Ini bukan pertama kalinya terjadi, melainkan sudah berulang kali saat kapal berlayar di siang maupun malam hari,” Ungkap sumber
Menurut sumber, “Kapal ini seharusnya jadi sarana transportasi aman dan nyaman, bukan tempat berjudi. Kami sangat menyayangkan pembiaran seperti ini,”jelasnya.
Terpisah, kep aksar 07 dihubungi Wartawan via telpon WhatsApp mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya judi di atas kapal.
“Kami tidak tau persoalan ini karena sibuk dengan urusan masing-masing jadi nanti diberikan nomor kontak pemilik kapal untuk konfirmasi,” Pintanya.
Diketahui, KM aksar 07 sebelumnya beroperasi rute Babang-Ternate, diduga salah satu ABK melakukan tindak pidana pengancaman dan penusukan terhadap salah satu korban asal warga Desa Babang, sehingga terjadi penyerangan balik secara brutal oleh Warga setempat, di beberapa tahun lalu.
Menangapi hal ini, pemilik KM Aksar 07 Yulianto Tiwouw yang juga selaku anggota DPRD Halsel komisi ll. Ia menegaskan akan menindak ABK yang ikut terlibat judi.
“Kami akan menindak tegas jika terbukti ada anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam aktivitas perjudian,” Tegas Yulianto di akrab Ono.
Ditanya terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pengancaman dan penikaman terhadap Warga Babang beberapa tahun lalu.
Yulianto mengaku pihaknya tidak ada kaitannya soal insiden tersebut.
“Kejadian itu tidak ada kaitannya dengan KM Aksar 07. Perlu saya sampaikan dugaan pengancaman dan penikaman terhadap Warga Desa Babang saat itu melibatkan pelaku ABK KM Aksar 06, bukan berasal dari pihak KM Aksar 07. Hanya saja saat itu kedua kapal KM aksar 06 dan 07 di larang beroperasi di Halmahera Selatan,” Tuturnya.
Usai dimintai klarifikasi kedua kasus ini, Yulianto kembali mendesak hapus foto percobaan pemberitaan uang darinya kepada salah satu rekan Wartawan.
“Eh hapus foto itu tidak perlu di simpan karena uang yang saya kasih untuk beli rokok, tidak ada kaitannya dengan berita,” Ucap Yulianto.(Tim.red
