1 Desember 2025
IMG_20250726_200244

Halmahera Selatan,JendelanewsTV.com-Madrasah Aliyah (MA) Pasir Putih yang berada di Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, kini menjadi sorotan publik setelah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara menyampaikan kritik tajam terhadap kelayakan operasional dan tata kelola lembaga pendidikan tersebut.

 

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media pada Saptu (26/7/2025), SEMMI Malut mendesak Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Sekolah MA Pasir Putih serta Ketua Yayasan yang menaungi lembaga tersebut. Desakan ini muncul menyusul adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam tata kelola pendidikan, transparansi anggaran, serta dugaan pelanggaran administratif yang berpotensi mencederai prinsip-prinsip akuntabilitas pendidikan madrasah.

Sekertaris SEMMI Malut, Sarjan H Rifai, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat, orang tua siswa, dan bahkan dari internal guru honorer terkait lemahnya manajemen sekolah dan tidak adanya keterbukaan dalam pengambilan keputusan. “Kami menduga ada ketidakwajaran dalam proses penggunaan anggaran BOS dan insentif guru. Selain itu, sistem pembelajaran pun dinilai tidak berjalan maksimal karena kelayakan bangunan tidak sesuai,” ujar Sarjan.

 

Lebih jauh, SEMMI Malut menyoroti masalah status lahan dan fasilitas sekolah yang belum sepenuhnya memenuhi standar kelayakan. Beberapa ruang belajar dilaporkan mengalami kerusakan, dan tidak ada upaya serius dari pengelola untuk melakukan perbaikan. Bahkan, absennya tenaga guru tetap dan dominasi tenaga honorer menjadi tanda tanya besar mengenai komitmen yayasan terhadap kualitas pendidikan di daerah terpencil seperti Obi.

 

“MA Pasir Putih seharusnya menjadi lembaga pendidikan unggulan di wilayah Obi Utara yang jauh dari pusat kota. Namun realitanya, sekolah ini seperti dibiarkan jalan sendiri tanpa kontrol. Di sinilah peran Kemenag harus hadir, jangan sampai nama madrasah tercoreng karena kelalaian manajerial,” tegas Sarjan Sekertaris SEMMI Malut.

 

Menanggapi hal ini, pengurus SEMMI Malut akan mengirimkan surat resmi permohonan evaluasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara dan meminta agar tim pengawas madrasah segera turun langsung ke lokasi. Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menyasar aspek administratif, tetapi juga mencakup wawancara dengan guru, siswa, dan masyarakat sekitar guna mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi aktual MA Pasir Putih.

 

SEMMI juga meminta agar jika ditemukan pelanggaran serius, maka Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan harus segera dicopot dan digantikan oleh figur profesional yang lebih layak dan kompeten.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala MA Pasir Putih dan Ketua Yayasan belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media masih belum mendapatkan hasil, Justru anak ketua yayasan mengancam akan cari wartawan yang membuat berita sebelumnya.

 

Persoalan ini menunjukkan bahwa pengawasan pendidikan di daerah terpencil seperti Pulau Obi perlu menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Harapan besar masyarakat agar pendidikan madrasah menjadi lokomotif peradaban harus dibarengi dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berpihak pada masa depan generasi muda. (Tim.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *