1 Desember 2025
IMG-20250720-WA0001

Ternate,JendelanewsTV.vom– Aprisal Terrang, salah satu pemuda aktif dari Desa Toin, menyoroti langkah Kepala Desa Toin yang melaporkan dugaan penghinaan dan ujaran kebencian ke jalur hukum. Aprisal menyebut langkah tersebut kontradiktif dengan tindakan Kepala Desa sendiri yang sebelumnya diduga mengancam warga bernama Parto Naser dengan senjata tajam (parang).

Menurut Aprisal, seorang pejabat publik sejatinya harus siap menerima kritik/teguran serta saran dari masyarakat. Dalam sistem hukum yang berlaku di Indonesia, penghinaan terhadap pejabat publik tidak serta-merta dianggap sebagai tindak pidana, terlebih jika pernyataan tersebut masih berada dalam koridor kritik sosial dan tidak memenuhi unsur delik yang sah.

“Sangat disayangkan jika seorang kepala desa, yang memiliki kekuasaan dan akses ke instrumen negara, justru memilih menggunakan jalur hukum terhadap warga yang menyampaikan teguran atau kritik. Padahal publik juga belum lupa bahwa yang bersangkutan justru sudah dilaporkan karena mengancam warga dengan senjata tajam,” tegas Aprisal kepada wartawan, Senin (22/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus dugaan ancaman dengan parang yang dilakukan oleh Kepala Desa terhadap Parto Naser hingga kini sudah naik status dan di beritahukan secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

Aprisal mengingatkan bahwa pejabat publik bukanlah pribadi yang kebal kritik. “Kepala desa adalah pelayan rakyat. Kritik, bahkan yang keras sekalipun, selama tidak mengandung unsur kekerasan fisik atau seruan kebencian berbasis Suku, Agama, Ras Dan Antar golongan (SARA), adalah bentuk partisipasi warga dalam mengontrol kekuasaan,” katanya.

Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan tidak memihak, serta mendesak agar laporan dugaan ancaman terhadap Parto Naser diproses secara tuntas dan transparan demi keadilan.

“Sangat ironis jika warga kecil dikriminalisasi hanya karena menegur atas tindakan yang salah oleh kepala desa toin tersebut,” tutup Aprisal.

Tim.red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *