1 Desember 2025
IMG-20250711-WA0001

Halmahera Selatan, JendelaNewsTv.com-Dugaan skandal penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2024 dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memantik sorotan publik. Kali ini, giliran Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku Utara yang menantang langsung Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk menunjukkan ketegasan dalam menindak Kepala Desa Toin yang diduga kuat melakukan penyelewengan anggaran dalam jumlah yang fantastis.

 

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Sekertaris SEMMI Maluku Utara SARJAN H RIFAI, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyaksikan praktik korupsi di tingkat desa yang merampas hak rakyat miskin. Mereka bahkan menyebut dugaan penyimpangan itu sebagai “kejahatan yang merusak sendi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.”

 

 “Kami minta Bupati Halsel tidak bersembunyi di balik prosedur. Ini waktunya membuktikan keberpihakan kepada rakyat. Kepala Desa Toin harus segera diperiksa, dan bila terbukti bersalah, dicopot serta diproses hukum,” tegas Sekertaris SEMMI Malut, Sabtu (20/7/2025).

SEMMI juga mendesak Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel untuk tidak tutup mata. Mereka menilai bahwa kinerja pengawasan terhadap anggaran desa selama ini lemah dan terkesan dibiarkan.

 

Menurut hasil investigasi lapangan yang dilakukan kader-kader SEMMI di Desa Toin, ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan, antara lain:

 

Tidak adanya transparansi laporan realisasi penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan 2024.

 

Dugaan mark-up anggaran pembangunan fisik yang tidak sesuai volume.

 

Ketiadaan laporan dan kejelasan penggunaan ADD tahun 2025 kepada BPD Desa Toin.

 

Tidak berjalannya program pemberdayaan masyarakat yang telah dianggarkan.

 

Bahkan ada sejumlah matrial pemuda desa Toin di pakai untuk pembangunan,tanpa ada kordinasi Deng pemuda desa toin

 

 “Jika ini tidak segera ditindak, maka bukan hanya Kades Toin yang bersalah, tapi juga sistem pemerintahannya. SEMMI tidak akan ragu melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan,” ancam SEMMI dalam pernyataannya.

 

SEMMI Maluku Utara menyebut penyelewengan Dana Desa sebagai “pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan penderitaan rakyat.” Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun desa, memperbaiki fasilitas publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

 

Karena itu, SEMMI menuntut tiga hal utama:

 

1. Bupati Halsel segera memerintahkan audit investigatif terhadap keuangan Desa Toin.

2. Copot sementara Kepala Desa Toin dari jabatannya selama proses pemeriksaan berjalan.

3. Libatkan aparat penegak hukum, termasuk Kejari dan Polres Halsel, untuk turun tangan menyelidiki aliran dana.

 

 “Jangan sampai publik menilai Bupati tutup mata karena ada hubungan politik atau kepentingan lain. Jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, SEMMI akan desak Kejati dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan,” tegas Sarjan H Rifai.

 

Kasus dugaan korupsi di Desa Toin adalah contoh nyata bagaimana korupsi di level akar rumput bisa merusak harapan masyarakat pedesaan. Ketika pemimpin daerah tidak tegas, dan aparat pengawas diam, maka korupsi akan menjadi budaya yang sulit dihancurkan. SEMMI telah menyatakan sikap. Kini publik menunggu: Apakah Bupati Halsel punya nyali untuk bertindak demi keadilan rakyat, atau justru ikut larut dalam diam yang mematikan?.

 

Redaksi: Limpo

Editor: TB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *