1 Desember 2025
ilustrasi-selingkuh

Halsel,JendelaNewsTv.com – Aroma tak sedap menyelimuti pemerintahan Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pejabat publik berinisial (Sahrul U Krois) yang menjabat sebagai Camat Kayoa Utara, dilaporkan atas dugaan kuat melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya. Kasus ini bukan hanya menjadi buah bibir masyarakat, tetapi juga telah sampai pada tahap mediasi yang mengindikasikan kebenaran isu tersebut.

 

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa perselingkuhan ini telah mencederai nama baik institusi pemerintahan di tingkat kecamatan dan menjadi sorotan luas di kalangan warga. Sang camat disebut-sebut kerap menjalin hubungan tidak wajar dengan perempuan tersebut di luar konteks hubungan profesional maupun sosial yang dibenarkan norma dan etika.

Foto peryataan Camat Dan Istrinya

Kasus ini sempat menimbulkan ketegangan antar keluarga dan masyarakat, hingga akhirnya berujung pada mediasi yang dihadiri berbagai pihak. Namun demikian, penyelesaian secara kekeluargaan itu dinilai tidak cukup oleh sebagian besar warga.

 

Warga di wilayah Kayoa Utara dengan tegas menyuarakan tuntutan agar Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, segera mengambil langkah tegas terhadap oknum camat tersebut.

 

“Kami minta bupati tidak tutup mata. Jangan biarkan pejabat yang diduga kuat melakukan pelanggaran moral tetap menduduki jabatan strategis. Ini bukan hanya soal pribadi, tapi menyangkut kehormatan lembaga,” tegas salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.

 

Masyarakat menilai, tindakan camat tersebut tidak mencerminkan sikap seorang aparatur sipil negara, apalagi sebagai pemimpin wilayah yang semestinya menjadi contoh baik di tengah masyarakat. “Kalau Bupati tidak bertindak, kami khawatir akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan etika dan disiplin ASN,” tambah warga sekitar

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terkait status camat yang bersangkutan. Sementara desakan publik untuk segera mencopot oknum camat dari jabatannya terus menguat.

 

Jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan tegas, kasus ini diyakini akan berdampak buruk pada citra pemerintahan di tingkat daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik.

 

Redaksi : Limpo

Editor : TB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *