Halmahera Selatan,JendelanewsTV.com – Setelah hampir dua tahun beraksi tanpa terendus, Polsek Pulau Bacan akhirnya berhasil mengungkap aksi pencurian berseri yang dilakukan oleh kelompok pencuri spesialis perangkat teknologi, yang dikenal dengan nama Geng 420. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, dua pelaku utama berinisial FR dan HR berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat, berinisial ANDK, juga ikut di tangkap Dengan motif pencurian yang berbeda kelempok.
Kapolsek Pulau Bacan, IPTU Nizham, dalam keterangan persnya pada Rabu (2/7/2025), menyampaikan bahwa kelompok ini telah menjalankan aksinya selama hampir Tiga bulan terakhir, dengan menyasar sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah Pulau Bacan dan sekitarnya. Modus operasi yang digunakan pun terbilang sederhana namun efektif, yakni hanya menggunakan satu buah obeng sebagai alat utama untuk membongkar ruang dan menggasak barang-barang berharga.
“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kelompok ini telah mencuri sebanyak 15 unit handphone, 6 unit laptop berbagai merek, 1 unit komputer lengkap dengan LCD, dan 33 unit layar monitor LCD. Namun saat ini, baru 3 unit handphone, 6 laptop, 33 unit layar monitor LCD dan 1 komputer yang berhasil diamankan sebagai barang bukti,” jelas IPTU Nizham.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan beberapa pihak sekolah yang kehilangan perangkat elektronik secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir. Kasus tersebut sempat menemui jalan buntu karena minimnya petunjuk dan pelaku yang sangat berhati-hati. Namun berkat kerja keras Personil Polsek Yang di pimpin langsung Kapolsek Pulau Bacan, Bhabinkamtibmas serta informasi dari masyarakat, dua dari tiga pelaku berhasil diciduk pada Hari Rabu 02/07/2025 tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan yang berlangsung di dua lokasi berbeda, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa laptop, layar monitor, kabel-kabel, power extension, dan handphone hasil curian. Barang-barang tersebut diduga kuat hendak dijual atau telah digunakan oleh para pelaku.
Kapolsek menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dari Personil Polsek Yang di pimpin langsung Kapolsek Pulau Bacan, Bhabinkamtibmas, termasuk keterlibatan tokoh masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait keberadaan pelaku.
“Saat ini kedua pelaku FR dan HR sudah diamankan di Mapolsek Pulau Bacan untuk menjalani pemeriksaan intensif, sedangkan pelaku ketiga, ANDK, sudah di tahan sebelumnya di mapolsek Pulau Bacan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya penadah yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut. Kapolsek juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan para pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.
Kepolisian pun mengapresiasi masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus ini, serta mengimbau semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Dengan adanya penangkapan pelaku tersebut, dari berbagai instansi atau para korban mengapresiasi kinerja dari Polsek Pulau Bacan.
Redaksi : Limpo
Editor : TB
