Halmahera Selatan,JendelanewsTV.com – Masyarakat Halmahera Selatan dihebohkan dengan viralnya sebuah foto yang memperlihatkan bendera Merah Putih dikibarkan secara terbalik di halaman Kantor Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang. Dalam gambar yang beredar luas di kalangan masyarakat sejak Rabu (25/6/2025), tampak jelas bendera negara yang seharusnya merah di atas dan putih di bawah, justru dikibarkan dengan posisi sebaliknya, putih di atas, merah di bawah.
Insiden ini memicu kecaman dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pegiat organisasi kepemudaan. Banyak yang menilai bahwa kesalahan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut simbol negara yang dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Mengibarkan bendera dengan posisi terbalik adalah bentuk kelalaian yang mencoreng wibawa simbol negara. Apakah ini murni kesalahan atau ada unsur kesengajaan, pihak kepolisian wajib menyelidiki,” ujar Ketua Hipmabol, Aprisal Terrang, dalam keterangannya kepada media.

Diketahui, bendera terbalik itu sempat berkibar selama beberapa jam sebelum akhirnya diturunkan setelah viral di kalangan masyarakat dan mendapat perhatian publik. Ironisnya, insiden tersebut terjadi di lingkungan resmi pemerintahan desa yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan protokol kenegaraan, termasuk dalam hal pengibaran bendera.
“Kalau memang murni kelalaian, sanksi administratif bisa diberlakukan. Tapi kalau ada unsur kesengajaan atau upaya menyampaikan simbol tertentu, maka ini bisa masuk dalam kategori penghinaan terhadap simbol negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,” tegas Ketua Hipmabol, Aprisal Terrang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Toin belum memberikan pernyataan resmi kepada media, Kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh aparat desa hingga institusi pemerintah di daerah agar memahami dan menghormati tata cara penggunaan simbol negara, terutama bendera Merah Putih. Kesalahan seperti ini, jika dibiarkan tanpa proses hukum dan pembinaan, dikhawatirkan akan terulang di masa mendatang dan merusak nilai-nilai nasionalisme di akar rumput.
Redaksi : Limpo
Editor : TB
